Bengkulu, AMPAR – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengikuti orientasi pendalaman tugas yang berlangsung selama lima hari, dari Senin (09/09/2024) hingga Jum’at (13/09/2024), di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota dewan mengenai tugas, fungsi, serta batasan kewenangan mereka.
Orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri ini juga menekankan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan, dengan landasan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Fitri, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu 3, Mukomuko Fraksi Gerindra, menyoroti orientasi ini yang memberikan penekanan pada tiga tugas pokok anggota dewan, yaitu pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan pemerintahan.
“Kami diingatkan untuk mengawasi realisasi kegiatan agar sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Fitri.
Setelah menjalani masa orientasi, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan komponen vital dalam mendukung kinerja legislatif.
Pembentukan AKD yang meliputi pembahasan tatib (tata tertib) DPRD dan penunjukan pimpinan definitif akan dilaksanakan dalam rapat pembahasan di lingkup DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh dewan sementara yang saat ini dijabat oleh Samsu Amanah dari Partai Golkar dan Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua.(ADV)
Diskusi tentang inipost