AMPAR.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda pembacaan dakwaan Habib Rizieq dkk. Sidang virtual ditunda karena masalah teknis.
Sejak awal persidangan dibuka, Habib Rizieq dan pengacaranya langsung melayangkan protes karena sidang digelar virtual. Habib Rizieq meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.
Dalam sidang secara virtual ini, Habib Rizieq memang dihadirkan secara teleconference dari Bareskrim Polri. Sementara Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan Kuasa Hukum Habib Rizieq hadir langsung di ruang sidang.
Selain itu, Habib Rizieq juga mengeluhkan adanya kendala audio di tempatnya berada. Suara dan gambar dari ruang sidang menurutnya terkendala.
Sidang sempat diskors hakim untuk perbaikan tersebut. Namun, Habib Rizieq tetap merasa audio tidak jelas. Pengacara pun berkukuh untuk Habib Rizieq dihadirkan.
“Terdakwa sudah dirugikan berkali-kali,” ujar salah satu pengacara Habib Rizieq, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Audio yang tidak jelas pun turut dimasalahkan. Sebab, hakim pun dinilai tidak bisa mengendalikan arus siapa yang berbicara.
Berdasarkan pantauan sidang yang dihadirkan secara langsung ini, memang suasana persidangan cukup riuh. Beberapa kali perkataan hakim terinterupsi.
Munarman pun mengancam bahwa tim kuasa hukum yang hadir di ruang sidang untuk walk out.
“Kami semua akan keluar dari ruang sidang bila terdakwa tidak dihadirkan,” ujar dia.
Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum juga berpendapat bahwa sidang kali ini hanya sidang pembacaan dakwaan yang layak dilanjutkan. Sebab, Habib Rizieq dan pengacaranya sudah mendapatkan salinan dakwaan.
Hakim kemudian menengahi perdebatan ini dengan memutuskan sidang untuk ditunda.
“Kami tidak akan lanjutkan sidang bila tidak bagus suaranya. Untuk hari ini, terpaksa sidang tidak bisa dilanjutkan dengan alasan audio tidak terang, tidak jelas,” ujar hakim.
“Kami mencoba menyidangkan sebaik-baiknya, kita bersungguh-sungguh menjaga kualitas sidang ini,” imbuh hakim.
Hakim memutuskan menunda persidangan hingga Jumat, 19 Maret 2021.
“Sidang ditunda dan dibuka lagi hari jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB-09.30 WIB,” imbuhnya.
“Karena persoalan suara yang tidak terang, itu masalah di perangkat kami, akan diperbaiki teknisi. Mohon bersabar semua, ini tempat Saudara mencari keadilan, ini tempat terakhir,” kata Hakim.
“Sidang ditutup,” pungkas hakim sambil mengetok palu.
Sumber: Kumparan
Diskusi tentang inipost