• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Diduga Langgar Perpres, Bangunan PT Sabda Kreasi di Tepi Sungai Batanghari Belum Ajukan Rekomendasi IMB

17/03/2021
PostTweetSend
Dibaca 84

AMPAR. ID, Batanghari – PT Sabda Kreasi duguga melanggar Peraturan Presidan (Perpres) tentang aturan sempadan sungai.

Dikatkan Suyakun Kabid Cipta karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Batanghari sesuai dengan yang pernah di ajukan ke Dinas PU yakni pada tahun 2018 lalu, PT Sabda Kreasi hanya mengajukan perizinan rekomendasi IMB gedung limbah B3.

” Rekomendasi IMB yang telah kita keluarkan dimasa saya menjabat baru satu rekomendasi yaitu limbah B3, dengan ukuran 12 meter persegi,” Kata Sayakun kepada awak media belum lama ini

Mengenai perizinan lainnya, Suyakun menyebut silahkan konfirmasi ke DPMPTSP yang memiliki arsip lengkap, karena sebelum tahun 2018 untuk pengurusan IMB ada di Dinas Tata kota.

” Arsip rekomendasi dari Dinas tata kota terkait rekomendasi juga belum kita terima, jadi kita agak kesulitan mencari data rekomendasi, akan tetapi bisa juga di cek ke DPMPTSP setempat,” Sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan, Selama bertugas di bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang, pihak PT Sabda Kreasi belum pernah mengajukan permohonan terkait perizinan rekomendasi IMB gedung yang berdiri kokoh di tepi sungai Batanghari tersebut.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Tak hanya itu, dirinya juga telah menjadwalkan di bulan April mendatang akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berada di Kabupaten Batanghari terutama kepada PT Sabda Kreasi.

” Kalau hasil dari survey tim teknis PU menyatakan tidak sesuai dengan peraturan maka rekomendasi IMB nya akan kita buat tidak sesuai, dan apabila sesuai akan kita buat sesuai dengan fakta dilapangan,” Sampainya.

Sementara, untuk saat ini kita belum bisa mengatakan bangunan yang berdiri kokoh tersebut menyalahi aturan atau tidak, karena tim teknis PU belum turun kelokasi PT Sabda Kreasi.

” Kalau bangunan di PT Sabda Kreasi itu benar jaraknya kurang dari 100 meter berarti pihak PT tersebut telah menyalahi perpres aturan sempadan sungai yang berlaku,” Tegas Suyakun.

Sebelumnya, Berdasarkan pemberitaan dari beberapa awak media, diketahui PT Sabda Kreasi telah terdata di DPMPTSP Kabupaten Batanghari sejak tahun 2010 lalu dan telah mengurus izin industri pada tahun 2013 lalu

” Kalau untuk gedung limbah B3 memang kita sudah menerbitkan izin IMB nya,” kata Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan, Novery diruang kerjanya.

Untuk di ketahui Peraturan perundangan-undangan, sempadan sungai yakni untuk wilayah sungai besar tidak bertanggul di luar wilayah perkotaan, jarak sempadan sungainya 100 M, dan untuk sungai kecil tidak bertanggul itu berjarak 50 M. (Tim/Iwn)

Kata kunci: berita Jambiimbpt sabda kreasi
Berita sebelumnya

Jalan Arah Perkantoran Tergenang Air Ulah Timbunan Tanah Perumahan PT NGK, DPRD Minta Ditinjau Ulang

Berita selanjutnya

Kerajinan Resam Desa Kedotan Siap Penuhi Permintaan Pasar Global

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Kerajinan Resam Desa Kedotan Siap Penuhi Permintaan Pasar Global

Pemkab Batanghari Anggarkan Rp 4,7 Milyar Untuk 14 Kelurahan

Sekda Sudirman: Laksanakan Rekomendasi KPK, Pemerintah Berkomitmen Benahi Kinerja BUMD di Provinsi Jambi

Maraknya Anak Punk di Pasar Sengeti, Sat Pol PP Muaro Jambi Turunkan Petugas

Pemkab Batngharu Sebar 27 Unit Mesin Power Tresher ke Tujuh Kecamatan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.