• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Banding Bos PT BAS, Hakim Tetap Putuskan Penjara

06/04/2022
PostTweetSend

Bacajuga

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Dibaca 159

AMPAR.ID,JAMBI – Rudy Salim, Direktur PT Bareksa Alam Sejahtera (BAS) yang tersangkut kasus perpajakan, tetap dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Padahal terdakwa kasus yang merugikan negara senilai Rp 2,5 miliar ini, sudah mengajukan banding ditingkat pengadilan. Tapi sayang hakim tak bergeming. Malah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi dengan menambah masa hukuman.

Yandri Roni, Humas Pengadilan Negeri Jambi mengatakan meski hukum pidana penjara sama dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi. Namun hasilnya putusan hukuman pengganti dengan naik dari 4 bulan menjadi 6 bulan kurungan

“Terdakwa saat itu dibebankan denda sejumlah dua kali lipat nilai kerugian, yakni Rp 5 miliar, subsider 4 bulan penjara, tapi pada putusan banding naik menjadi 6 bulan,” katanya Rabu (6/4).

Pada putusan tersebut Rudy Salim selaku Direktur PT BAS terbukti bersalah melanggar undang-undang perpajakan.

Rudy Salim dianggap dengan sengaja tidak melaporkan surat pemberitahuan atau menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian negara.

Perbuatan Rudy diatur dalam pasal Pasal 39 ayat (1) huruf c, d dan i KUP, sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah diubah dengan No 28 tahun 2007 dan terakhir dirubah dengan UU RI Nomor 16 tahun 2009. (jd)

Berita sebelumnya

Kasus Pembunuhan di Angso Duo, ini Kelanjutannya

Berita selanjutnya

Akan Lapor Jokowi, Bupati Romi Kecewa Kena PHP PT Pelindo II dan Pemprov

Berita Terkait

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di SipinĀ 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026
Berita selanjutnya
Romi Hariyanto Bupati Tanjung Jabaung Timur/ (Foto: Willy)

Akan Lapor Jokowi, Bupati Romi Kecewa Kena PHP PT Pelindo II dan Pemprov

Cuaca hujan menyambut Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo saat tiba di Bandar Udara Sultan Thaha Saifuddin, Kota Jambi sekitar pukul 08.00 WIB. Di tangga pesawat, Presiden dan Ibu Iriana disambut Gubernur Jambi Al Haris, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.  (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden dan Ibu Negara Kunjungan Kerja ke Jambi

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Pinang Biji di Muaro Jambi (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Pinang Biji di Muaro Jambi

Mahasiswa Demo Sambut Kunker Jokowi ke Jambi/ AMPAR

Sempat Ricuh, Jokowi ke Jambi Disambut Demo Mahasiwa, Ini Tuntutannya

Tinjau KCBN Muaro Jambi, Presiden Harap Jejak Peradaban Dilestarikan (Sumber: Capture Video YouTube: Sekretariat Presiden)

Tinjau KCBN Muaro Jambi, Presiden Harap Jejak Peradaban Dilestarikan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.