AMPAR.ID, SAROLANGUN – Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Acara yang mengangkat tema “Bangun Moderasi Beragama, Sukseskan Pemilu Tahun 2024 “ ini dihadiri dan dipimpin langsung Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (5/7/2023).
Tampak juga hadir Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser, Asisten I Arif Ampera, Kepala Kesbangpol Hudri, perwakilan dari Kantor Kemenag, Polres Sarolangun, Ketua FKUB Sarolangun serta perwakilan dari lintas agama.
Pejabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri usai rapat mengatakan, jika FKUB ada turut membantu pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Sarolangun.
” Tadi kami membicarakan bagaimana forum tersebut bisa mendukung untuk suksesnya Pemilu 2024. Dari semua laporan yang saya dengar tadi semua anggota siap mendukung suasa tertib dan kondusif,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati Bachril Bakri juga menghimbau untuk para Caleg untuk berkampanye ikuti semua aturan yang sudah ada, serta sesuai dengan koridor – koridor tempat kampanya, seperti jangan ditempat ibadah.
Sementara Kepala Kesbangpol Sarolangun, Hudri usai acara mengatakan, jika rakor FKUB ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanat Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006 dan Nomor 9 tahun 20006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
” Rakor ini merupakan implementasi dari amanat dari Kemendagri nomor 9 tahun 2016,” terang Hudri.
Dewan Soroti Persiapan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pemilu yang akan digelar tahun 2024 mendatang. Dimana umat beragama terutama pemuka agama dituntut kebersamaan dan kekompakannya dalam menghadapi serta mengantisipasi isu-isu sara keagamaan.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost