AMPAR.ID, JAMBI- Petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi gerebek salah satu rumah di kawasan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Senin (20/5/2024).
Saat petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi tiba di lokasi, ada salah satu orang pria yang melarikan diri. Sehingga, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil diamankan.
Pria tersebut dilakukan pemeriksaan dan dites urine oleh petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi. Hasilnya, dinyatakan positif narkoba.
Petugas operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi saat itu berhenti dipinggir jalan. Karena jalan menuju rumah itu menurun dan sedikit terjal.
Rumah tersebut saat digerebek petugas sudah dalam kondisi kosong. Satu persatu ruangan rumah tersebut digeledah.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jambi AKBP M Andi Ichsan mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
“Saat kami datang ke rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Banyak kami temukan plastik yang berukuran kecil diduga bekas untuk digunakan sabu- sabu,” ujarnya.
Pihaknya saat ini sedang mendalami pemilik rumah tersebut dan akan melakukan pemanggilan guna diambil keterangannya.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk diambil keterangan bahwa rumah ini sudah berapa lama digunakan untuk kegiatan aktivitas itu,” sebutnya.
(mh/jp)
Diskusi tentang inipost