AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.
“Alhamdulillah anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp. Rp.61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya. Dan pada hari ini kami menyambut dengan baik karena telah dilakukan penandatanganan antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Wein Arifin Ketua Bawaslu Jambi, Kamis (26/10) kemarin.
Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan,” ucapnya.
Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000,- yang akan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 24.476.242.000,- dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
(Nda/min)
Diskusi tentang inipost