AMPAR.ID, Bangko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Kabupaten Merangin, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, yang diikuti sebanyak 50 orang peserta, di Auditorium Merangin Hotel, Sabtu (02/11).
Sebanyak 50 orang peserta itu, utusan dari organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih lansia dan sejumlah pengurus organisasi wartawan.
‘’Terkait pengawasan tersebut, Bawaslu juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kepolisian Resor Merangin, Dinas Kominfo Merangin dan Badan Kesbangpol,’’ujar Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.
Kerjasama dengan Kepolisian Resor Merangin jelas Himun, terkait dengan siber. Begitu juga dengan Dinas Kominfo Merangin juga kerjasama terkiat siber dan kejasama dengan Kesbangpol Merangin terkait tugas pokok dan fungsi.
Tiga Lembaga ini jelas Ketua Bawaslu Merangin, sengaja dibuat perjanjian kerjasama, sehingga terjalin hubungan saling tukar informasi, saling tukar data dan saling memperkuat kinerja.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, pengawasan terhadap media social ada yang sifatnya pengawasan langsung dan ada pengawasan daring. Media social itu ada yang sifatnya membangun dan sifatnya menyerang.
‘’Semua itu jangan sampai luput dari pengawasan. Saya harapkan kepada semua masyarakat berhati-hati menggunakan media social, jangan sembarangan meng-share data yang belum tentu benar karena bisa bermasalah,’’ujar Kapolres.
Kadis Kominfo Merangin M Arief mengatakan, kerjasama dengan Bawaslu tersebut, merupakan kerjasama kali kedua yang pertama saat Pemilihan Legislatif tempo hari dan ini kerjasama jelang Pilkada Serentak 2024.
‘’Mudah-mudahan kerjasama ini semakin memperkuat sinergitas antara tiga instansi tersebut dengan Bawaslu Merangin, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin berlangsung lancer, aman, kondusif dan sukses,’’harap M Arief.
Dijelaskan Kadis Kominfo Merangin, sejauh ini belum ada kabupaten/kota di Jambi yang memiliki alat khusus, untuk memblokir akun-akun nakal. Pemblokiran akun-akun nakal itu, masih berada diwewenang Kementerian Kominfo dan Digital.
‘’Termasuk Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga belum mampu melakukan pemblokiran akun-akun nakal, kita baru bisa yang sifatnya mengusulkan ke Kementerian Kominfo dan Digital,’’terang M Arief.
Kaban Kesbangpol Merangin Mulyono berharap, melalui penandatanganan kerjasama tersebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin akan berlangsung sukses dan lancar. (teguh/kominfo)
Diskusi tentang inipost