• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Begini Cara Menentukan Zonasi PPDB SMA/SMK 2024 Disdik Jambi

27/05/2024
PostTweetSend
Dibaca 165

AMPAR.ID, Jambi – Masih banyak masyarakat yang salah kaprah dalam penentuan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sehingga, protes dalam penentuan Zonasi ini sering kali memunculkan masalah dalam pelaksanaan PPDB. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui kanal informasi resmi PPDB SMA/SMK 2024 menjelaskan, bahwa ada ketentuan khusus dalam pembagian zonasi tersebut.

Yaitu, Zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal ke sekolah. Jarak tempat tinggal ke sekolah ini diukur dari jarak udara, jadi garis lurus dari rumah kalian ke tengah-tengah sekolah, bukan berdasarkan jarak akses jalan.

Selanjutnya, di Jambi sendiri terbari dalam beberapa zonasi, hal ini dikarenakan sebaran sekolah SMA di Jambi tidak Merata. Ada wilayah yang tidak ada SMA nya sehingga ditetapkanlah zonasinya berdasarkan wilayah administratif Kelurahan.

Untuk satuan pendidikan SMA yang menerapkan dua zona yaitu zona 1 dan zona 2, maka kuota zona satunya itu 60% dan Sisanya adalah kuota zona 2 yaitu sebesar 40%. Sementara untuk satuan pendidikan yang menerapkan tiga zona, maka kuota zona satu 50%, zona dua 35% dan zona tiga 15%.

Selain itu, juga telah dibentuk Tim khusus yang menyusun zonasi itu. Tim terdiri dari Sekolah, Kelurahan, Kecamatan dan Forkopimda setempat. Hal ini diserahkan ke sekolah dan MKKS.

Kemudian dalam hal seleksinya, Zona 1, Zona 2 maupun Zona 3 tidak akan saling bersaing. Jadi pendaftar di zona 1 hanya akan bersaing dengan sesama pendaftar di zona 1. Di zona 2 hanya akan bersaing dengan pendaftar di zona dua. Begitu pula pendaftar di zona 3 akan bersaing dengan pendaftar di zona 3. Siswa di dalam zona itu bersaing berdasarkan jarak terdekat. Jadi jarak Zona 1 dengan jarak Zona 2 ataupun zona 3 itu pasti berbeda, jadi jangan dibandingkan.

Bacajuga

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Untuk memudahkan peserta agar tidak bingung, di halaman PPDB akan ada PIN yang berbeda warna di setiap pendaftar yang menandakan pendaftar tersebut berasal dari zona 1, zona 2 ataupun zona 3. Jadi harus teliti saat mendaftar, karena banyak form yang harus diisi, kemudian ada berkas yang perlu diunggah. Baik kartu keluarga, surat keterangan Lulus dan ijazah.

Dan yang tidak kalah penting pastikan foto diri kalian di depan rumah tampak seluruh bagian depan rumah bukan hanya terlihat pintunya saja atau separuh saja. Tetapi harus terlihat seluruh bagian depan rumah dari atap sampai lantai.

Kemudian di dalam fotonya juga harus ada titik koordinat. Untuk membuatnya dapat memanfaatkan GPS kamera yang ada di aplikasi PlayStore. Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi portal PPDB di https://ppdb.disdik.jambiprov.go.id. (ADV)

Berita sebelumnya

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Tanam Cabe Di Desa Ujung Tanjung

Berita selanjutnya

Fraksi PPP DPRD Batang Hari Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP

Berita Terkait

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Berita selanjutnya

Fraksi PPP DPRD Batang Hari Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP

Pj Bupati Serahkan SK 1.504 PPPK Sarolangun/ Foto: fdn-ampar

Pj Bupati Serahkan SK 1.504 PPPK Sarolangun

Waka DPRD Batang Hari Mintas Dinas Terkait Beri Pembinaan Kepada SAD yang Meminta Uang Secara Paksa Kepada Pegunjung Taman Aek Meliuk

Fraksi PKB DPRD Batang Hari Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Nota Pengantar LKPD TA 2023

Fraksi Nasdem DPRD Batang Hari Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD TA 2023

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.