• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Beredar Surat Mahkamah Golkar Minta CE Tidak Menerbitkan SK DPD II Golkar Muaro Jambi 

2020-09-10
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Beredar Surat Mahkamah Partai Golkar tertanggal 1 September 2020 menyurati Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi, Nomor : b. 50/mp.golkar/IX/2020.

Dalam surat itu berbunyi, Mahkamah Partai Golkar telah menerima permohonan gugatan terhadap surat keputusan dewan pimpinan daerah Partai Golkar Provinsi Jambi Nomor: kep-09/dpdg-1/XIII/2020, tanggal 11 Agustus 2020 tentang pengangkatan pelaksana tugas (PLT) ketua dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya (Golkar) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016-2020 dan penyelenggaraan (Musda IV) dewan pimpinan daerah (DPD) Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 27 Agustus 2020

Lanjut isi susrat itu, Permohonan tersebut telah diajukan oleh Muhammad Nabawi Hamid dan A. Bakar Ibrahim (ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi) berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi Nomor: 118/dpdg-1/IX/2016 tanggal 26 November 2016 tentang pengesahan komposisi dan personalia dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya (Golkar) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016- 2020

“bahwa terhadap permohonan gugatan dimaksud kepaniteraan mahkamah Partai Golkar telah menerbitkan akta penerimaan permohonan pemohon dan melakukan registrasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 15/PI-golkar/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020. selanjutnya Ketua Mahkamah Partai Golkar telah menetapkan dan menunjuk panel hakim untuk memeriksa mengadili dan memutuskan permohonan tersebut”

Dalam surat itu Adies Kadir Ketua mahkamah Golkar mengatakan, Berdasarkan laporan yang diperoleh dari panel hakim permohonan gugatan terhadap penerbitan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi Nomor: 9/dpdg-1/VIII/ 2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang pengangkatan pelaksana tugas (PLT) ketua dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2016-2020 dan penyelenggaraan (musda IV) dewan pimpinan daerah Kabupaten Muaro Jambi telah dimulai proses persidangannya pada hari Jumat tanggal 28 Agustus dengan agenda pendahuluan.

Berkenaan dengan hal diatas untuk menghormati dan menjunjung tinggi proses pemeriksaan perkara yang sedang berlangsung di Mahkamah Partai Golkar dengan ini mahkamah Partai Golkar meminta kepada Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi sebagai berikut.

Bacajuga

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

“Menunda keberlakuan surat keputusan dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi”

Kemudia, menunda dan atau tidak menerbitkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan daerah partai golongan karya Provinsi Jambi tentang pengesahan komposisi dan personalia dewan pimpinan daerah Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2020-2025 hasil musda sampai putusan pokok perkara berkekuatan hukum tetap

Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatian dan perkenaan Ketua DPP Partai Golkar Provinsi Jambi ke mengucapkan terima kasih yang di tandatangani langsung Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir.

Terpisah, A Rahman Sekretaris DPD 1 Golkar Provinsi mengatakan jika surat yang keluarkan mahkamah Golkar itu tidak berlalu dan bersifat pesanan.

“Tidak berlaku surat itu sudah terlambat surat itu tanya pesanan bae, masak mau menunda, musda kan sudah,”, jelasnya kepada ampar.id melalui sambungan telepon, Kamis, (10/9)

Terkait surat mahkamah Golkar, A Rahman menanggapi Silahkan mahkamah Golkar mau seperti itu,

“Ntah lah Mahkamah, nyari job mungkin. Makanya kita cuekin syarat ini anggab be pesanan.”Tegasnya 

Yang jelas kata A Rahman,  pihaknya sudah melaksanakan musda, “yang PLT pertama dia, kenapa kita yang di adukan , dia menunda musda, dia kita ajak ngomong melawan, mentang dengan perlawan mereka kita pltkan, dia yang melanggar duluan, otak rasional nya dimana, itu kan arogan”, Lanjutnya

A Rahman juga mengatakan ,jika yang bersangkutan mau lapor DPP silahkan. ” kita siap, secara rasionallah, siapa yang duluan melanggar aturan. apakah ini partai yang benar kalau orang seperti ini di biarakan kan kacau”,tukuknya

Namun ditegaskan Rahma, DPD 1 Golkar Provinsi Jambi juga tidak tinggal diam . “Akan ada Sanki keras bisa di berhentikan dari keanggotaan, ini bukan partai abal-abal ini partai besar”,katanya

Kita sudah bahas dengan ketua, DPP sudah kita beritahu, intinya kita cuek ada dasarnaya juga, kenapa kita mem PLT kan dia, ini masalah organisasi atau ADART partai harus jelas.

“Kami siap mempertanggung Jawabkan nya.”, Tutupnya. (*)

Kata kunci: berita JambiDPD 1 Golkar Provinsi JambiGolkarmahkamah GolkarProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

2 Kelurahan dan 1 Desa di Muarojambi Kecipratan Program Kotaku 

Berita selanjutnya

Buka Dompet, Fachrori Ajak Pelajar Tanamkan Budaya Menabung

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

2025-07-14

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

2025-07-01
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Pengamat Politik dari UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si, MM/ foto: istimewa

Warning Pengamat! Salah Pilih Ketua Akan Membuat Golkar Jambi Tersandera

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Berita selanjutnya

Buka Dompet, Fachrori Ajak Pelajar Tanamkan Budaya Menabung

Memanas, Ancam Saling Lapor Hanafiah Vs Asari?

Hanafi Sebut Asari Itu Siapa, Pemilik Golkarkah? 

News! Cabup Romi Lanjutkan Serangkaian Tes MMPI dan Narkotika

Alumni SMP 7 Kota Jambi All Out Menangkan FU-Syafril

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.