AMPAR.ID, JAMBI – Banyaknya kursi kosong terlihat dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (28/7), petang ini.
Padahal dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, dan para Kepala OPD, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Edi Purwanto.
Sebanyak 22 orang Anggota DPRD provinsi Jambi tidak hadir secara fisik dan virtual, 33 Anggota DPRD hadir dari 55 Anggota DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang memimpin rapat paripurna dengan 4 agenda penting tersebut merasa kesal.
“Sekwan tolong sampaikan tidak ada satupun anggota dewan perjalan dinas, ingatkan saya lagi kedapan. Apalagi ini agenda penting”, ujarnya.
Edi Purwanto juga menyampaikan bahwa sidang paripurna tidak korum dan ditunda hingga Senin pekan depan.
Anggota DPRD yang lain juga ikut bersuara, Kamludin Havis misalnya, secara tegas bersepakat Paripurna ditunda.
“Ini shopteraphy semua pihak khusnya anggota DPRD yang tidak hadir, sepakat skor sampai senin, biar kita sama-sama report, tolong juga harga kawan-kawan yang hadir disini, malu kita”, katanya.
Begitu juga disampaikan Waka DPRD, Faiza Rizal, menurut nya paripurna 4 agenda ditunda Senin.
“kalau absen kita hari ini cuma satu iklut semua 4 agenda dan tidak bisa dilaksanan, kalau absen terpisah bisa dilaksanaka atau absen baru”, katanya.
Pernyatan tegas juga disampaikan, Fauzi Ansori dari fraksi Demokrat, menurut dia jika ditunda Senin apakah juga akan korum.
“Apakah Senin juga korum, minta Badan Behormatan (BK) DPRD evaluasi, ini memalukan”, tegasnya.
4 Agenda penting itu adalah:
1.Penjelasan bapen Perda DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 Ranperda inisiatif DPRD
2.Pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021
3.Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 ranperda Provinsi Jambi
4.Penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2023
Terkait banyaknya usulan, Ketua DPRD Edi Purwanto, mengambil keputusan kembali melanjutkan dengan tiga agenda dan memerintahkan Sekwan untuk membuat absensi terpisah peragenda.
Namun satu agenda tidak bisa dilanjutkan dan terpaksa ditunda Senin pekan depan, yakni poin (2)Pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
(Red)
Diskusi tentang inipost