AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengamankan pelaku pungli terhadap sopir truk angkutan batubara, di depan Gudang Bogasari RT 16, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (2/3).
Pelaku pungli itu yakni Fajrin (33) warga RT 14, Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan, Angga (22) warga RT 12, melarikan diri.
BACA JUGA; Asnawi Nyatakan Mundur dari Jabatan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, IPDA H. Sirait menyampaikan bahwa sedang melaksanakan patroli terhadap mobil truk angkutan batubara di Jalan Lintas Desa Muaro Kumpeh, Pelabuhan Talang Duku.
“Para pelaku melakukan pungli dengan cara berdiri ditengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan mobil truk angkutan batubara, lalu pelaku meminta uang kepada para sopir,”ujarnya.
BACA JUGA; Berkas Dinyatakan Lengkap, Apif Firmansyah Segera Disidang
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 lembar uang pecahan Rp5 ribu, Rp37 ribu lembar uang pecahan Rp2 ribu dan 6 lembar uang pecahan Rp1 ribu.
“Jadi total kerugian itu sebesar Rp85 ribu,”ungkapnya.
BACA JUGA; Bus Pengangkut Rombongan Anak TK dari Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Sengeti
Saat ini, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu untuk diproses lebih lanjut.
(San/jd)
















