AMPAR.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Melakukan Penusnahan Barang Buti Narkotika Jeni Sabu Dan Ekstasi Hasil Tangkapan Dari 18 Tersangka kurun waktu Agustus hingga sekarang.
Pemusnahan Barang Bukti Ini Dipimpin Langsung Kabid Pemberantasan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Markas BNNP Jambi dibilangan Kota Baru, Kota Jambi. Kamis Pagi, (10/90)
Turut Juga Dihadiri Unsur Terkait, Kajati Jambi, Kajari Kota Jambi Dan Tanjung Jabung Barat, Serta Sejumlah Ormas, Serta Menghadirkan Para Tersangka Narkotika.
Barang Bukti 8,6 Kg atau (1.688.547 Gram) Sabu dan 3.382 Butir Ekstasi Dimusnahkan Dengan Cara Dimasukan Dalam Mesin Inslilator (Mesin Pemusnahan Barang Bukti) Dengan Proses Dihancurkan Selama Empat Jam.

Dikatakan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Upaya Pemberantasan Dan Peredaran Narkotik Yang Laukukan BNNP Jambi Beserta Pihak Terkait Berupaya Dengan Profesional Untuk Menindak Tegas Para Pelaku Melegalkan Barang Haram Ini.
“Barang Bukti Sabu Warna Pink Golongan 1, Masuk Golongan Terbaik Dari Jenisnya”Kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo
Ditambahkannya, Barang Bukti tersebut Akan Dibawah Kedaerah Propinsi Tetangga Seperti Sumsel, Dibawa Dari Riau, Tetapi BNNP Menangkap Dikota Jambi , Dan Barang Bukti Tersebut Berasal Dari Riau.
Penulis : Datut Rakash
Editor : Juanda Prayetno
Diskusi tentang inipost