Mukomuko, Ampar.id – Desa Manjunto Jaya telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Manjunto Jaya Tahun 2026 pada Rabu, 2 September 2026.
Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Ketua BPD Manjunto Jaya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades Tahun 2026 yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdes dihadiri oleh Camat Air Manjunto, Perangkat Desa, anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dari Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko. Peserta hadir dan mengikuti jalannya musyawarah hingga selesai.
Melalui proses musyawarah dan mufakat, forum menetapkan orang-orang yang terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Manjunto Jaya Tahun 2026. Kepanitiaan tersebut merupakan perwakilan dari unsur Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan dari seluruh dusun di Desa Manjunto Jaya, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk legalitas hasil musyawarah, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 serta Surat Keputusan BPD Manjunto Jaya tentang Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Dengan telah terbentuknya panitia Pilkades, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Manjunto Jaya Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Manjunto Jaya. (mnr)
















