• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Bondowoso Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

26/10/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,347

JEMBER, AMPAR.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha yang diikuti oleh 10 perusahaan dengan permasalahan tunggakan iuran dan ketertiban administrasi kepesertaan.

Kegiatan ini menjadi sarana bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai kewajiban pemberi kerja dalam memenuhi ketentuan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kehadiran 10 perusahaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian tunggakan iuran, pembenahan administrasi, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember sebelumnya telah memberikan surat peringatan SP 1 dan SP 2 terhadap ke perusahaan yang menunggak tersebut.

Dadang berharap pemanggilan kepada Perusahan pemberi kerja dapat mendorong tertib administrasi, sehingga manfaat perlindungan dan hak karyawan tidak terhambat.

Bacajuga

Sinergi di Rumah Dinas Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan Kawal Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan Kota Jambi Dapat Jaminan Sosial

“Diharapkan perusahaan dapat tertib administrasi sehingga jika terjadi risiko kerja, proses pencairan manfaat oleh peserta tidak bermasalah atau terhambat,” tutup dadang.

Kepatuhan badan usaha merupakan aspek penting dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Tertib administrasi, kesesuaian data tenaga kerja, serta pembayaran iuran secara tepat waktu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan dan memastikan hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan program.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember dan Bondowoso memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk penyelesaian tunggakan iuran dan pembaruan data kepesertaan.

Perusahaan juga diharapkan dapat melakukan evaluasi internal agar permasalahan administrasi tidak berulang dan pelaksanaan kewajiban kepesertaan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan badan usaha dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi perusahaan serta mendorong langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap perusahaan memiliki komitmen yang lebih kuat untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember bersama Cabang Bondowoso terus mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha sebagai bagian dari upaya memperluas dan menjaga kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perusahaan diharapkan tidak hanya memastikan kepesertaan pekerja terdaftar, tetapi juga menjaga ketertiban administrasi dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan 10 perusahaan yang hadir dapat segera menindaklanjuti permasalahan masing-masing, baik melalui penyelesaian tunggakan maupun pembenahan administrasi kepesertaan.

Langkah tersebut penting untuk mendukung terciptanya perlindungan pekerja yang berkesinambungan serta meningkatkan kesadaran badan usaha terhadap tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kata kunci: BPJS K
Berita sebelumnya

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Berita Terkait

Sinergi di Rumah Dinas Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan Kawal Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

Sinergi di Rumah Dinas Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan Kawal Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

03/06/2026

Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan Kota Jambi Dapat Jaminan Sosial

22/05/2025

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Susunan Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan, Cocok untuk Nyekar di Hari Jumat

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.