AMPAR.ID, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Masnah Busro serahkan Sertifikat tanah program Redistribusi Tanah di dua desa yang ada di kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (18/01/21).
Dalam penyerahan sertifikat ini bupati Muaro Jambi Masnah Busro didampingi sekretaris daerah kabupaten Muaro Jambi Jangning menyerahkan sebanyak 128 sertifikat di dua desa, yaitu desa kedotan dan desa Tantan yang berada dalam kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi.
“Di Desa Tantan sebanyak 98 sertifikat dan Desa Kedotan sebanyak 30 sertifikat gratis, yang kita serahkan kepada masyarakat dari program Redistribusi Tanah” ungkap Bupati wanita itu.
Bupati berharap kepada masyarakat yang menerima Sertifikat tanah ini bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik, Selain sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan sebagai modal usaha.
“Semoga ini dapat dijaga dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar dan berarti bagi masyarakat” tutupnya.(*/Jeki Santoso).
Diskusi tentang inipost