Ampar.Id, Jambi – Meluasnya Pandemi Virus Corona (Covid-19) Di Provinsi Jambi Saat Ini Menuntut Pemritah Provinsi Jambi Menambah Jumlah Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Sejumlah Kabupaten.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 410/Kep.Gub/Diskes-4.2/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 292/Kep.Gub/Diskes-4. 2/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Dan Percepatan Penanganan Coronavirus Di Provinsi Jambi.
Johansyah, Juru Bicara Gubernur Jambi Yang Juga Juru Bicar Percepatan Penangana Covi-19 Provinsi Jambi, Dengan Meluasnya Penyebaran Kasus Covid-19 Di Provinsi Jambi Dipandang Perlu Menambah Jumlah Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19″ Dengan Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Meskipun Tidak Memiliki Ruang Isolasi Bertekanan Negatif.”kata Johansyah, Rabu, (6/5)
Kedua Kalinya Penetapan Rumah Sakit Rujukan Dalam Rangka Pencegahan Pengendalian Percepatan Penanganan Corona Virus Provinsi Jambi Dengan Kategori Pasien Dalam Pengawasan Pdp Dan Konfirmasi Keputusan Luas Gejala Ringan Sebagai Berikut.
- Rsud H.Abdul Manap Kota Jambi
- Rsud Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Rsud Hanafi Kabupaten Bungo
- Rsud H.Abdoel Majid Kabupaten Batanghari
- Rsud H. Thalib Kabupaten Kerinci
- Rsud Prof. Dr. Mh Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun
- Rs Siloam Kota Jambi
- Rsud Ahmad Rifin Kabupaten Muaro Jambi
- Rsud Sultan Taha Saifudin Kabupaten Tebo
- Rsud Kolonel Abunjani Kabupaten Merangin
- Rsud Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dikatakan Johansyah, Dari Jumlah Rsud Rujukan Tersebut Tedapat Tiga Penambahan Baru Yakni” Merngin, Tebo Dan Tanjung Jabung Timur”Katanya
Keputusan Gubernur Ini Mulai Berlaku Pada Tanggal Ditetapkan 30 April 2020.
Untuk Di Ketahui Per 5 Mei 2020 Berdasarkan Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Jumah Kasus Komfirmasi Positif Covid-19 Di Provinsi Jambi Sebanyak 48 Orang, Satu Orang Sebelumnya Di Nyatakan Sembuh Soerang Laki-Laki Berusia 55 Tahu Asal Kabupaten Tebo.
Diskusi tentang inipost