• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Curi Sapi Ternak Warga, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

09/01/2023
Lima Pelaku Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Minggu (8/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

Lima Pelaku Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, Minggu (8/1/2023). Foto: Nuria/ Ampar

PostTweetSend
Dibaca 60

AMPAR.ID, MUBA – Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin meringkus 5 (lima) orang pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi, masing-masing Apdika (29), Dedi Irawan (38), Yudi Kurnadi (23), Sukanto (28), Juprihadi (26), yang kesemuanya warga Ds.Sindang Marga Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

Kapolres Muba Melalui kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto menerangkan bahwa Sebelumnya korban Àgus (50), mengaku kehilangan dua ekor sapi miliknya, Minggu (18/12/22), sekira pukul 09.30 WIB. yang dia tambatkan disamping pondok kebun korban di Kebun Kelapa Sawit Dusun 3 Selaro Desa Simpang Bayat Kec. Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Lanjut Deby, Korban mengetahui kehilangan sapi miliknya pada pukul 09.30 wib siang, saat hendak memeriksa sapi miliknya di dikebun dekat pondoknya tapi sudah tidak berada ditempatnya atau sudah hilang.

Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan, dan atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan polisi di polsek Bayung lencir, Jelas Deby

Sambung deby, atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bayung lencir melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku,

Tak berselang lama Tim Tekab 204 yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo langsung menyambangi kediaman para pelaku dan berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian tersebut, Minggu (8/1/23).

Bacajuga

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Apes Pria ini Sedang Bertranski dengan Polisi Menyamar

Pelaku diboyong ke Polsek Bayung lencir untuk dilakukan introgasi dan kelima pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak berupa 2 ekor sapi pada Minggu (18/12/22). Yang saat itu ditambatkan di dekat pondok dikebun sawit.

Kapolsek menjelaskan kelima pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara kedua sapi tersebut ditarik ke hutan akasia yang ada di desa tanjung bayat, kemudian disembelih dan dibawak dengan menggunakan mobil.

Pada saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Tali nilon panjang sekitar 4 meter. Potongan tali nilon warna hijau panjang sekitar 1 Meter. 1 (satu) Buah lonceng kalung sapi, 1 (sat) Bungkus Rokok Coffe, 1 (satu) unit mobil New Carry warna silver, dan pelaku akan kita jerat dengan pasal pencurian, sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e dan 4e KUHP. Pungkas Kapolsek.

(Nuria/jp)

Kata kunci: Polres Musi BanyuasinPolsek Bayung Lencir
Berita sebelumnya

Kedelai Naik, Perajin Tempe di Jambi Dipaksa Memutar Otak

Berita selanjutnya

Konsen, Pemkab Muba Libatkan Stakeholder Tekan Laju Inflasi

Berita Terkait

Surya Tobing (21) Diamankan Polisi. Foto: Nuria/ Ampar

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Apes Pria ini Sedang Bertranski dengan Polisi Menyamar

11/01/2023
Berita selanjutnya
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 Secara Virtual, Senin (9/1/2022). Foto: Nuria/ Ampar

Konsen, Pemkab Muba Libatkan Stakeholder Tekan Laju Inflasi

Kantor Baru Bupati Merangin. Foto: Anton/ Ampar

Waduh! Pemkab Merangin Ditegur Mendagri, Ada Apa

Komisioner KPU Provinsi Jambi/ (Foto: Alan/ ampar)

Bawaslu Ingatkan KPU Soal Perekrutan Pantarlih

Pj Bupati Tebo, Aspan (Kiri) Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani (Tengah), Senin (9/1/2023). Foto: Alan/ Ampar

Gubernur Cup 2023 di Tebo, Catat Jadwal Pertandingannya

Pembukaan Gubernur Cup 2023, Senin (9/1/2023). Foto: Alan/ Ampar

Tebo Jadi Tuan Rumah Gubernur Cup Tahun 2023, Ajang Bangkitnya Sepak Bola Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.