AMPAR.ID, JAMBI – Plt Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni melalui Plt Adminstrasi Pimpinan Johansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang di sampaikan pedagang yang melakukan aksi di rumah dinas Gubernur Jambi Jumat malam 14 Mei 2021.
Pedagang menolak terkait surat edaran PJ Gubernur Jambi baru-baru ini soal penutup tempat wisata dan area publik, karena pedagang merasa merugi tidak ada masukan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
Namun ditegaskan, jika aturan tersebut menyikapi tinggi angka kasus Covid-19 di Jambi saat ini.
“Jadi surat edaran dari gubernur Jambi kepada seluruh bupati/walikota untuk tanggal 15-16 Mei semua tempat wisata dan area publik di tutup”, ujar Johansyah kepada ampar.id Sabtu (15/5/2021)
Terlebih kata dia, saat ini pemberlakuan PPKM mikro, dan jambi salah satunya.
“Karena pedagang Ancol merupakan wilayah Kota Jambi, tentulah ada kebijakan lagi dari Walikota Jambi terkait jam malam dan lainnya apalagi baru-baru ini kot Jambi masuk Zona Merah”, ujarnya.
Untuk itu, Johansah berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi saat ini. “Kita berharap masyarakat memahami, bukan hanya di Jambi bahkan di seluruh Indonesia”, tutupnya. (red)
Diskusi tentang inipost