• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diduga Alihkan Aliran Sungai, Tambang Galian C PT. SMB, Menghantui Masyarakat Desa Lubuk Kembang

04/08/2025
ShareTweetSendSendText

Rejang Lebong, Ampar.id – Tambang Galian C PT. Sumber Musi Barokah (SMB) tepatnya Di Desa Batu Panco, kecamatan Curup Utara, mejadi kekhawatiran masyarakat Desa Lubuk Kembang, pasalnya diduga tambag tersebut mengambil batu dari sungai dan merubah aliran sungai sehingga berdampak merusak ekosistem sungai.

Hal ini seperti disampaikan kepala desa Lubuk Kembang, Alfian mengatakan sudah selama 2 tahun ini banyak masyarakat yang mengeluhkan terutama yang memiliki sawa disekitar sungai, karena akibat dari perubahan dan penggalian dibadan sungai Musi tersebut sehingga berakibat terjadinya longsor dan sawah warga mejadi amblas.

“Keluhan warga ini sudah 2 tahun lebih karena sebagai mana kita ketahui bahwa daerah ini merupakan persawahan, akibat dari tambang galian C, yang mengeruk sepadan sungai tersebut meyebabkan longsor dan sawa warga menjadi amblas, dampak dari pengalihan sungai musi tersebut debet air yang memasok irigasi persawahan menjadi menurun ” Ujarnya

Ia juga menambahkan keluhan warga ini juga sudah disampaikan pada wakil rakyat DPRD provinsi bengkulu pada kegiatan reses di Desa pahlawan, mengingat desa lubuk kembang merupakan lahan persawahan yang banyak sekali memberikan manfaat pada masyarakat desa terutama lagi pada hari panen, karena adanya masalah terkait perubahan arus air sungai tersebut sehingga warga menjadi resah karena tidak menutupi kemungkinan sawa warga terancam amblas karena terkikis air sungai.

“Untuk keluhan masyarakat desa lubuk kembang sudah saya sampaikan kepada perwakilan rakyat DPRD Provinsi pada kegiatan Reses yang di adakan di desa pahlwan,” Sampainya

Sementara itu pengelola tambang Jauhari, membantah tudingan tersebut, menurutnya tambang yang dikelolanya tersebut, tidak ada berdampak pada lahan warga lubuk kembang, mengingat lahan sawa tersebut sudah dimiliki oleh PT, Sumber Musi Barokah (SMB).

Bacajuga

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

Terbaru, Hutama Karya Sampaikan Progress dan Persiapan Pelayanan Nataru Melalui Media dan Site Visit di Jalan Tol Trans Sumatera Bagian Selatan

Sektor Jasa Keuangan yang  Resilien Untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Bolehkah Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar?

“Saya memang bukan pemilik tambang tapi untuk tambang SMB itu saya yang mengontrolnya, dan terkait tudingan tersebut tidak ada lahan sawa warga yang terdampak, karena lahan tersebut sudah milik PT,” Sampainya.

Ia juga menjelaskan terkait sungai yang yang tercemar tersebut, bukan dari PT SMB saja tapi memang dari kepala sungai itu sudah banyak tambang galian C, lanjutnya untuk pengalian ataupun mengambil batu dari sungai PT. SMB sudah mendapatkan izin dari balai sumatra 8 Palembang.

“Untuk pencemaran sungai itu memang sepanjang aliran sungai ini tambang galian C semua, dan untuk pengalian ataupun mengambil batu disungai itu sudah ada izin dari balai sumatra 8 palembang,” Jelasnya.

Dengan adanya dugaan pengalihan jalur sungai yang diduga melanggar aturan Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 55 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat merusak atau mengubah fungsi sungai, termasuk pengerukan dan perubahan aliran sungai, tanpa izin dari pemerintah.

Dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai Pasal 52 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengerukan atau perubahan aliran sungai tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, atau denda.

Maka dari itu kami minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak polres tipidter dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini.(ben)

Berita sebelumnya

Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, resmi merilis laporan realisasi pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025

Berita selanjutnya

INFO KEHILANGAN: 2 STNK Roda Dua atas Nama Rumah Sakit Jiwa Jambi 

Berita Terkait

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

07/11/2025

Terbaru, Hutama Karya Sampaikan Progress dan Persiapan Pelayanan Nataru Melalui Media dan Site Visit di Jalan Tol Trans Sumatera Bagian Selatan

07/11/2025

Sektor Jasa Keuangan yang  Resilien Untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

07/11/2025
Ilustrasi mahar nikah

Bolehkah Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar?

07/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi

07/11/2025

Pendaftaran Peserta Magang Nasional Batch II Resmi Dibuka, Berikut Tahapannya

07/11/2025
PT Hutama Karya Infrastruktur Sabet Penghargaan Bergprestasi di Ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

PT Hutama Karya Infrastruktur Sabet Penghargaan Berprestasi di Ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

07/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025
Dorong Pemerataan ekonomi, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Dorong Pemerataan ekonomi, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

07/11/2025
Kepala Dinas Damkar Kota Jambi, Mustari Affandi, berbagi tips dan pengalaman langsung kepada peserta tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran di lingkungan rumah tangga

Pertamina EP Jambi Gandeng Damkar Edukasi Warga Tentang Potensi Kebakaran dan Cara Padamkan Api Ringan

07/11/2025
Berita selanjutnya

INFO KEHILANGAN: 2 STNK Roda Dua atas Nama Rumah Sakit Jiwa Jambi 

Proses Karantina Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Kaur Kepada 30 Paskibraka

Kebut Progres Bedah Rumah Pro Jambi, Kabid Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Sidak Dilokasi ini

INFO KEHILANGAN: 5 STNK Roda Empat Atas Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi

Bedah Rumah "Pro Jambi" Ditargetkan Rampung September 2025

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.