Mukomuko, Ampar.id – Laporan ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Laporan APBDes Semester I, tertanggal 1 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, realisasi anggaran disampaikan secara terbuka kepada publik melalui lima bidang utama, yaitu:
š Rincian Realisasi APBDes Semester I 2025:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
š§¾ Pagu: Rp518.521.991
ā
Realisasi: Rp193.095.446
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
š§¾ Pagu: Rp570.009.101
ā
Realisasi: Rp244.561.840
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
š§¾ Pagu: Rp6.938.000
ā
Realisasi: Rp4.238.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
š§¾ Pagu: Rp217.500.000
ā
Realisasi: Rp5.600.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
š§¾ Pagu: Rp77.600.000
ā
Realisasi: Rp37.800.000
š£ļø Pernyataan Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
āKami berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai rencana dalam APBDes. Capaian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat yang masih rendah serapannya,ā jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal pembangunan desa.
āKami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Mari bersama-sama memastikan anggaran desa benar-benar memberi manfaat untuk semua warga,ā tambahnya.
š Komitmen Terbuka untuk Publik
Pemerintah Desa Sidodadi terus berkomitmen menyampaikan laporan realisasi keuangan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
š Laporan ini dapat diakses oleh masyarakat melalui kantor desa atau laman resmi Desa Sidodadi.(MNR)
















