AMPAR.ID, KELUANG – kembali terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di dusun cawang simpang A 7, kecamatan keluang, kabupaten musi banyuasin, provinsi Sumatera selatan, Hari minggu (17/11/2024) malam sekitar pukul 20:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh tim awak media yang sedang melakukan investigasi yang mana terpantau langsung oleh tim media ini, ( RM) Salah satu warga sekitar, menjelaskan kepada tim. “ya kejadian nya tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, saya bersama rekan saya berada tidak jauh dari lokasi tempat terjadi insiden kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar,” Jelasnya.
Belum di ketahui apa motif dan penyebab kebakaran tempat penyulungan minyak ilegal di dusun cawang simpang A 7 kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin kali ini.
Mengingat instruksi dari mantan kapolda sumsel Rahmat wibowo dalam video singkat menjelaskan kepada seluruh jajaran kapolsek yang di tempat wilayah hukumnya di tugaskan ada kegiatan tempat masak tempat penyulingan minyak ilegal.
“kapolsek angkat tangan siap saya copot jika ada terjadi ledakan,” ujar Rahmat wibowo.
Dalam hal ini, diduga kuat pihak APH Kapolsek keluang melakukan pembiaran aktivitas lllegal Refinery diwilayah hukumnya yang mana bertentangan dengan Permen ESDM tahun No 1. 2008 .
Untuk memastikan kejadian yang sebenarnya awak media ini mencoba konfirmasi ke polsek keluang AKP Yohan wiranata, SH, via Whatsapp Namun tidak ada tanggapan sama sekali dari kapolsek keluang.
Begitupun Konfirmasi ke Kanitres Polsek keluang Iptu Dohan Yoanda Prima S. TrK, C.MSP.,, via whatsapp sama saja tidak memberikan Tanggapan apapun.
Lebih lanjut awak media konfirmasi ke kapolres muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH.
“Iya bro, anggota sudah ke tkp dan laksanakan olah tkp utk diproses,” Ujarnya
(nuria)
Diskusi tentang inipost