• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dinilai Merugikan, LPKNI Jambi Tuntut Hak Konsumen ke PT Maybank Finance Jambi

2021-10-17
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

Al Haris Puji Kerja Keras Kapolda Jambi: Opitimis Produksi Jagung Meningkat 2025

Bupati Syukur Ikuti Kegiatan Kebugaran Jasmani

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

AMPAR.ID, Jambi – Tidak hanya melakukan aksi besar- besaran di PT. BCA Finance Jambi, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi, juga akan menuntut hak konsumennya kepada PT. Maybank Finance Jambi.

Berdasarkan pengaduan yang dibuat oleh Elsa Ramadona, pada tanggal 17 September 2021 lalu, dirinya mengaku bahwa telah kehilangan satu unit mobil miliknya pada tanggal 21 Februari 2021, yang masih kredit di PT Maybank Finance dengan total kredit sebesar Rp. 196 juta.

Diketahui, dalam pembiayaan Elsa, include dan membayar premi asuransi kehilangan dari PT. Asuransi ABDA dengan penggantian klaim sebesar Rp. 163 juta terhadap kehilangan satu unit mobil miliknya.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyampaikan pelaku usaha telah merugikan konsumennya, pasalnya dalam klaim kehilangan itu telah dikenakan denda atau finalty, meski kendaraan telah hilang pada 21 Februari 2021 lalu.

“Begitu klaim cair, seharusnya perjanjian di close atau dihentikan melalui sistem, sehingga cicilan, bunga serta denda tidak berjalan lagi,”ujarnya kepada media ini, Sabtu (16/10).

Disamping itu, orang yang kerap disapa Bang Kurnia, itu membunyikan Keputusan MA (Mahkamah Agung) No 2027K/BU/1984 tanggal 23 April 1986.

“Bahwa denda (finalty) yang telah diperjanjikan oleh para pihak atas keterlambatan pembayaran pokok pinjaman pada hakekatnya merupakan suatu bunga terselubung, maka berdasarkan azas keadilan hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena itu tuntutan tentang pembayaran denda tersebut harus ditolak,”katanya.

Aksi yang akan dilakukan oleh LPKNI pada tanggal 18 hingga 22 Oktober 2021, tentu segala upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum yang merupakan bunyi dari pasal 1 UUPK No. 8 tahun 1999. (Ichsan)

Kata kunci: amparberita Jambi
Berita sebelumnya

Ketua Prodi Kimia UIN STS Jambi ke Mahasiswa: Jaga Etika dan Perilaku yang Islami

Berita selanjutnya

Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

2025-09-27

Al Haris Puji Kerja Keras Kapolda Jambi: Opitimis Produksi Jagung Meningkat 2025

2025-09-27

Bupati Syukur Ikuti Kegiatan Kebugaran Jasmani

2025-09-27

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

2025-09-26

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25

Saat Kunjungan Resmi Presiden Prabowo Disambut PM Carney dengan Pujian dan Komitmen Kemitraan

2025-09-25

Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis

2025-09-25

Tim Olimpiade Matematika Gasing Batang Hari Torehkan Prestasi Dikancah Nasional

2025-09-25
Berita selanjutnya
Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Sumber: Tempo.co, Minggu (17/10/2021)

Sah! Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta


BKSDA Jambi Ungkap Kondisi Harimau Memprihatinkan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelantikan HMI dan KOHATI

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat merayakan kemenangan atas Anders Antonsen pada semifinal Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Sabtu (16/10/2021). Jojo menjadi salah satu penyumbang poin yang mengantarkan Indonesia meraih kemenangan 3-1 atas Denmark.(BadmintonPhoto/Yves Lacroix), Kompas.com, Minggu (17/10/2021)

Hasil Final Piala Thomas 2020: Jonatan Christie Menang, Indonesia Juara!

Kantor Gubernur Jambi, Foto:ist/net

Wadidaw! Diduga Nama Oknum Pengatur Siasat Untuk Proyek di Pemprov Jambi Beredar

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.