• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Disaksikan Al Haris, KPPU RI Serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi

2023-02-10
Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) yang disaksikan lansung oleh Gubernur Jambi, Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (10/2). Foto: Alan/ Ampar

Ketua KPPU RI, Afif Hasbullah serahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) yang disaksikan lansung oleh Gubernur Jambi, Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (10/2). Foto: Alan/ Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI) Dr. M. Afif Hasbullah, menyerahkan Petikan Penetapan Perkara Kemitraan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur disaksikan oleh Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, dengan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jumat (10/2).

Petikan yang disampaikan merupakan Penetapan atas Perkara Nomor 04/KPPU-K/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 35 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 terkait Pelaksanaan Kemitraan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PT PSJ) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

“Perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat yang melihat pelaksanaan kerjasama kemitraan pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 1.421,67 Ha antara PT PSJ sebagai Inti dengan mitranya Koperasi Serba Usaha (KSU) Pelang Jaya sebagai Plasma belum sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2008 pasal 35 (1),” ujar Afif Hasbullah.

BACA JUGA: Gubernur Jambi Galakan Penanaman Ratusan Pohon Pinang di RTH Putri Pinang Masak

KPPU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kerjasama kemitraan yang dilakukan dan menilai PT PSJ terbukti melakukan pelanggaran atas kerjasama kemitraan dengan KSU Pelang Jaya. Atas pelanggaran tersebut KPPU telah mengeluarkan Peringatan Tertulis untuk dilaksanakan oleh PT Produk Sawitindo Jambi, diantaranya yaitu:
1. melakukan addendum perjanjian yang mencakup ketentuan yang belum diatur yaitu Bentuk Pengembangan, Jangka Waktu dan Mekanisme Pembayaran;
2. PT PSJ harus segera mengajukan permohonan dan menyelesaikan proses sertifikasi SHM dan HGU atas areal kebun koperasi baik yang merupakan hak milik maupun tanah adat;
3. PT PSJ harus menyelesaikan pembangunan prasarana kebun dan melaporkan realisasi penggunaan dana pemeliharaan areal kebun plasma kepada KSU Pelang Jaya secara berkala;
4. PT PSJ harus menyampaikan rincian hutang dana talangan dan mekanisme pelunasannya kepada anggota KSU Pelang Jaya;
5. PT PSJ harus memberikan informasi dan penjelasan yang benar disertai dengan bukti pendukung kepada anggota KSU Pelang Jaya terkait luas areal lahan koperasi yang berkurang 140,34 Ha dari luas areal lahan yang
diperjanjikan di Perjanjian Kerja Sama.

Lebih lanjut, Afif mengatakan pada prosesnya KPPU menilai bahwa terlapor telah menyelesaikan seluruh perintah perbaikan dalam peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh PT PSJ, sehingga memutuskan untuk mengeluarkan Petikan Penetapan Penghentian Perkara.

“KPPU berharap perkara ini menjadi peringatan (warning) bagi seluruh pelaku usaha perkebunan di Provinsi Jambi untuk dapat memperhatikan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kemitraan,” ujarnya. (Alan)

Bacajuga

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Kata kunci: Al HarisGubernur JambiKPPU RI
Berita sebelumnya

Waka DPRD Kota Jambi Hadiri Penganugerahan Apresiasi Pemenang Pemilihan Duta Genre Tingkat Keluruhan

Berita selanjutnya

Bupati Adirozal Resmikan Gedung Baru Perumda Tirta Sakti

Berita Terkait

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

2025-06-27
Gubernur Jambi Al Haris dan Isteri Hj Hesnidar Haris/ foto: istimewa

Al Haris Berbahagia Tiada Tara Kelahiran Cucu Pertama, Warganet: Selamat Menjadi Datuk Pak Gubernur

2025-06-26

Gubernur Jambi Hadiri Puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi, Ini Harapannya

2025-06-25
Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

Gubernur Jambi Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Ada Apa?

2025-06-23

Al Haris Diacara Rakornas Sampah: Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

2025-06-22
Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Kita Puas dengan Pekerjaan PT IBS

2025-06-16

Al Haris Saat Paripurna 5 Ranperda Inisiatif DPRD: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

2025-06-13
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

2025-06-13

Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

2025-06-11
Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

2025-06-10
Berita selanjutnya

Bupati Adirozal Resmikan Gedung Baru Perumda Tirta Sakti

RSUD Raden Mattaher Lakukan Operasi Otak Tanpa Bedah; Biaya Ditanggung BPJS dan Dumisake (Foto: Nining Antero)

Mantap, RSUD Raden Mattaher Lakukan Operasi Otak Tanpa Bedah; Biaya Ditanggung BPJS dan Dumisake

DI APLIKASI
PERMOHONAN INFORMASI DEBITUR (IDEB) SLIK OJK (Foto: Tangkapan Layar situs resmi OJK)

Terbaru, BI Checking Sudah Dihapus; Cek Sendiri Disini

Gubernur Jambi, Al Haris membuka pelantikan kepemimpinan manajemen organisasi pemuda remaja masjid yang diselenggarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jambi, Sabtu (11/02/2023)/ (Foto: Riky)

Gbernur Jambi Harap DMI dan Remaja Masjid Kalaborasi Punya Ide Cemerlang

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023/ (Foto: Meli)

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.