• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diskon Pajak Cukup Bayar 2 Tahun, Balik Nama Gratis! Ayo Warga Merangin Ikut Program Pemutihan Sekarang

2022-10-04
Roni Paslah Kepala UPTD Samsat Kabupaten Merangin/AMPAR

Roni Paslah Kepala UPTD Samsat Kabupaten Merangin/AMPAR

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Samsat Merangin Rangkul Ibu PKK Sosialisasi Program Pemutihan Pajak

AMPAR.ID, MERANGIN – Warga Merangin, Provinsi Jambi bisa mendapatkan pengampunan pajak lewat program pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini merupakan kebijakan Gubernur Jambi di mulai 19 September hingga 19 Desember 2022.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah, mengatakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran ini berlaku untuk kendaraan yang sudah mati pajak di atas dua tahun.

“mati di atas 2 tahun dibebaskan pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan. Sedangkan untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biaya atau dihapuskan selama pemutihan,” ujar Roni, kepada ampar.id, Senin (3/10) dijumpai diruang kerjanya.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, Kata Romi, memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) cukup bayar 2 tahun. Ini juga untuk membantu meringankan beban masyarakat pasca covid-19 dan juga mengajak untuk taat pajak.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Merangin sampai ke pelosok Desa untuk memanfaatkan program pemutihan.

“Masyarakat bisa datang ke pos Samsat yang ada di beberapa kecamatan seperti (Tabir induk, Tabir Selatan, Pamenang dan pasar bawah Bangko, dan juga bisa datang langsung datang di Kantor SAMSAT Merangin untuk balik nama”, tegasnya.

Adapun syarat dan ketentuannya

1. Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 2 tahun sampai 15 tahun keatas cukup bayar 2 tahun
2. Pembebasan sanksi administrasi PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo
3. Pembahasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tahun berjalan tetap dikutip danda.
4. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB-II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah
5. Pembebasan pokok dan sanksi administratif BBN-KB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil perampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan/lising)
6. Pembebasan sanksi administratif BBNKB-I
7. Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Dokumen yang harus dibawa:

– Untuk balik nama ( KTP asli, BPKB asli, Cek fisik dan kwitansi pembelian)
– Untuk perpanjangan tahunan ( KTP asli dan STNK asli)

(Red/ton)

Kata kunci: pemutihan pajak JambiRoni PaslahUPTD Samsat Merangin
Berita sebelumnya

Bahas Ranperda RTRW, Pansus III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN

Berita selanjutnya

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Musholla At Taufiq Desa Aek Songsongan

Berita Terkait

Samsat Merangin Rangkul Ibu PKK Sosialisasi Program Pemutihan Pajak

2022-10-14
Berita selanjutnya
Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Musholla At Taufiq./ doc.ist

Wabup Taufik Zainal Abidin Resmikan Musholla At Taufiq Desa Aek Songsongan

Aisyah Aslilita, Ketua Umum Garda Juang Bersama Anggota./ AMPAR

Ketum Garda Juang Aisyah Berang Atas Sikap Arogansi Oknum Security PUPR Jambi

Supersport New CBR250RR./ doc.ist

Nantikan! Supersport New CBR250RR Segera Meluncur di Jambi

PetroChina Serahkan Perlengkapan Tenis Meja Kepada PTMSI Mendahara Ulu./ doc.ist

Kembangkan Bakat Olahraga, PetroChina Serahkan Perlengkapan Tenis Meja

FGD SKK Migas - KKKS./ doc.ist

Tingkatkan Daya Saing Investasi, SKK Migas & KKKS Gelar FGD Media Gathering

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.