• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ditangkap Polisi, Wanita Ini Ngaku Beli Sabu Untuk Ngempesin Badan

16/02/2021
PostTweetSend
Dibaca 98

AMPAR.ID, JAMBI – Seorang wanita berinisial DWA, warga Unit 2 Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Tebo, ditangkap Satnarkoba Polres Tebo karena ketahuan membeli Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Parlindungan Sagala membenarkan ada seorang wanita tua ditangkap karena memiliki Narkoba jenis sabu-sabu namun akan diperiksa intensif lagi.

“Ya benar ada, seorang wanita ditangkap terkait sabu-sabu dan sudah ditetapkan jadi tersangka,”katanya, Selasa (16/2/2021)

Parlindungan mengatakan, ditangkapnya DWA setelah adanya pengembangan baru dari tersangka narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap pihak Polres. sehingga pihak Satnarkoba mengetahui keberadaan tersangka DWA di lokasi.

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan begitu juga saat digeledah, Tim Satnarkoba menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,39 Gram setelah itu langsung dibawa ke Polres guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Parlindungan mengatakan, dalam penyelidikan Satnarkoba, tersangka mengaku ke pihak kepolisian memiliki sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan tujuan untuk diet tubuh dan barang haram itu juga dibeli dari inisial AA yang saat ini sedang diselidiki Tim Satnarkoba Polres Tebo.

Bacajuga

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

“Keterangan tersangka, selain dikonsumsi untuk diet juga menjual sabu-sabu kepada orang namun setelah ditangkap polisi berharap tersangka menjauhi Narkoba,”terangnya.

Parlindungan juga berharap kepada masyarakat Jambi agar menjauhi narkoba karena bisa menghancurkan diri sendiri serta rumah tangga dan selain itu, untuk berang bukti selain sabu-sahu diamankan, pihak Polres juga mengamankan Hand Pone merek Oppo.

“Atas kelakuan tersangka, terancam kena Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”cetusnya. (Sn)

Kata kunci: beli narkoba untuk dietberita kriminalpolisipolres Tebowanita narkoba
Berita sebelumnya

Bupati Safrial Buka Kegiatan Sosial Dalam Rangka Hari Pers Nasional

Berita selanjutnya

Ribuan Siswa SMA/SMK/SLB di Jambi Kembali ke Kelas

Berita Terkait

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Pengacara Korban Pemerkosaan Dorong Polda Jambi Tindak Tegas Oknum Polisi Lainnya

05/02/2026
Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

Operasi Keselamatan 2026 Dimulai, Ini Fokus Penidakannya 

02/02/2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Mobil Tangki Angkut BBM Jenis Solar Olahan, Dua Pelaku Diringkus

04/11/2025

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

20/10/2025

Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan dan Perampokan Mobil Pajero, Lihat Tampangnya 

07/10/2025
Berita selanjutnya

Ribuan Siswa SMA/SMK/SLB di Jambi Kembali ke Kelas

Pemkab Tanjab Timur Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Coffe Morning Dengan Awak Media, Bupati Masnah Harap Program Pembangunan Tersampaikan

Meminimalisir Kerumunan, Kapolresta: Calon Penumpang Pesawat Tidak  Perlu Diantar dan Dijemput Ramai-ramai!

Hati-hati Kapolda Metro, Kapolri Sudah Tegas, Perintahkan Penembakan 6 Laskar FPI Diselesaikan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.