AMPAR.ID, BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, pada Selasa, 09 September 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., dan Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, bersama Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Staf Ahli Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP-PKK Kabupaten Batang Hari, organisasi kemasyarakatan, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
Selain itu, DPRD juga mengajukan dua Ranperda Inisiatif yang merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Ranperda tentang SOTK Tahun Anggaran 2025 dibahas sebagai langkah penyesuaian dan optimalisasi struktur kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan program kerja.
Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan penuh khidmat, menandai sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)





















Diskusi tentang inipost