• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

DPRD Batang Hari Sebut Proses Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023 Masih Terdapat Ketidaksesuaian Dalam Penetapannya

2024-04-21
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, BATANG HARI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa proses penyusunan, pembahasan APBD dan APBD-P 2023 masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapannya.
Hal itu disampaikan oleh Quzwaini dalam rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

“Sebelum kami menutup penyampaian rekomendasi. Kami menyampaikan, untuk menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan rancangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD perubahan menjadi peraturan daerah, masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan anggaran pada APBD tahun anggaran 2023,” kata Quzwaini. (21/04/2024).

Dilanjutkan Quzwaini, sebagaimana dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari dan Perda Kabupaten Batanghari dalam penyusunan APBD perubahan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Diantaranya peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2023, perarutaran menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit,” kata Dia.

“Peraturan menteri keuangan nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan dan peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa dan keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi, insentif dan kinerja tahun berjalan,” sambungnya.

Quzwaini juga menyebutkan. Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan pihaknya dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah.

“Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batanghari dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah dan anggaran pendapatan perubahan sesuai tugas dan wewenang dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Adv)

Bacajuga

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

Bupati Merangin Syukur dan Rombongan Goro Bersihkan Pasar Baru Bangko

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Alinasi BEM, Pagayuban dan OKP

Berita sebelumnya

DPRD Batang Hari Minta Pemda Agar Menjadikan Bahan Evaluasi Atas Apa yang Disampaikan Pada Paripurna Rekomendasi Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

Berita selanjutnya

Gelar Halal Bihalal Terakhir, Ini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terkait

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

2025-05-23

Bupati Merangin Syukur dan Rombongan Goro Bersihkan Pasar Baru Bangko

2025-05-23

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-23

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus, Alinasi BEM, Pagayuban dan OKP

2025-05-23

Lusuhnya Kain Bendera di Depan Hidung Pejabat

2025-05-22

Kadis Kominfo Muba Hadiri Peluncuran Desa Digital dan Desa Cinta Statistik Muara Enim

2025-05-22

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

2025-05-22

Walikota Jambi Luncurkan Pragram Jamsostek, Lindungi Ribuan Pekerja Rentan 

2025-05-22

Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan Kota Jambi Dapat Jaminan Sosial

2025-05-22
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Produks Vs Legitimasi Kekuasaan Atonomi Daerah 

2025-05-22
Berita selanjutnya

Gelar Halal Bihalal Terakhir, Ini Kata Ketua DPRD Jambi

Pisah Sambut Penjabat Bupati Muaro Jambi Berlangsung Khidmat

Pisah Sambut Penjabat Bupati Muaro Jambi Berlangsung Khidmat

Ombudsman Perwakilan Jambi./ doc.ist

Cegah Gejolak PPDB Secara Dini, Ombudsman: Disdik Jambi Harus Lakukan Langkah Partisipasif

kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi/ (Foto: Melly/ampar)

PPDB SMA/SMK 2024, Ombudsman Minta Disdik Jambi Beri Perhatian Serius ke Sekolah Swasta untuk Memenuhi Daya Tampung

Peringati HARKONAS, LPKNI Lakukan Sosialisasi dan Gratiskan Pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.