• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Muaro Jambi Sahkan Perda RTRW 2024-2044

31/01/2025
PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID. MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi 2024-2044. Rapat berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (13/1/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pj. Bupati Muaro Jambi, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan sidang, Aidi Hatta memberikan kesempatan kepada perwakilan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW yang akan ditetapkan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui juru bicaranya Robinson Sirait, memberikan apresiasi terhadap Ranperda ini dan berharap aturan yang disahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami mengusulkan agar kawasan pendidikan dimasukkan dalam Perda RTRW. Dengan adanya kawasan pendidikan yang terencana, kualitas pendidikan di Muaro Jambi dapat meningkat. Selain itu, kami juga berharap aturan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi investor,” ujar Robinson.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh Robi Ramadhan menekankan pentingnya sinkronisasi antara pembangunan dan tata ruang agar kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan daerah secara optimal.

Bacajuga

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

“Pengesahan Ranperda RTRW ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Muaro Jambi ke depan. Keselarasan antara perencanaan tata ruang dan pelaksanaan pembangunan sangatlah penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Rapat Paripurna akhirnya menyetujui dan mengesahkan Ranperda RTRW Kabupaten Muaro Jambi 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya Perda ini, DPRD berharap kebijakan tata ruang di Muaro Jambi dapat lebih tertata dengan baik dan mampu mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan. (Adv)

Berita sebelumnya

Wabup Robby Saat Parupurna Bahas Transisi Kepemimpinan: Ini Mekanisme Demokrasi

Berita selanjutnya

OJK terbitkan Aturan Tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Berita Terkait

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

19/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK terbitkan Aturan Tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Ketua Umum Permahi Palembang RM Taufiq/ foto/ istimewa

Pipa Minyak di Pali Bocor, DPC Permahi Palembang Desak Evaluasi PT Medco Akibat Pencemaran Lingkungan 

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabtim Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik

Kepala Dinas PUPR Sarolangun, Arif Hamdani,ST/ foto/ fdn/ ampar

Terkendala Ganti Rugi, Ruas Jalan Dua Jalur Bernai Tunda Diaspal

DPC Permahi Palembang Tolak RUU Minerba Izin Kampus Kelola Tambang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.