AMPAR.ID, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat gabungan komisi di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025), untuk menindaklanjuti keresahan ribuan petani sawit terkait pelarangan jual beli tandan buah segar (TBS) di lokasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan penguasaan lahan kebun oleh Satgas PKH.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono bersama sejumlah perwakilan masyarakat.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Desa Suko Awin Jaya, gabungan kelompok tani, serta pemberitahuan aksi damai dari Laskar Merah Putih Perjuangan.
Sebelumnya, ribuan petani yang dikoordinir Laskar Merah Putih Perjuangan telah melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Muaro Jambi pada Senin (21/7/2025). Aspirasi tersebut kemudian diteruskan ke rapat gabungan komisi untuk mencari solusi bersama pemerintah daerah.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan pihaknya terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat.
“DPRD berkomitmen menjadi rumah rakyat. Semua keluhan petani kami tampung dan akan kami tindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono yang hadir mendampingi menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Masalah masyarakat adalah masalah kami. Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Budhi. (Adv)
Diskusi tentang inipost