AMPAR ID, SAROLANGUN – Dipimpin Waka II DRPD Kabupaten Sarolangun, Syarial Gunawan, DPRD Sarolangun Gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (11/6/2024).
Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Sarolangun, sementara dari pihak eksekutif hadir Pj Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.si, Para staf ahli dan asisten Bupati, Para Kepala.OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Setelah dibuka oleh pimpinan dewan selanjutnya Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD menjadi Peraturan Daerah.
Adapun Dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2044-2044, dan Ranperda tentang Laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, pihak ekesekutif berharap Ranperda RTRW ini segera ditetapkan menjadi Perda, karena ini penting menjamin kepastian investasi juga pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam RTRW.
Selain itu Pj Bupati Sarolangun dalam paripurna tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang APBD tahun 2023, terkait realisasi keuangan, total penerimaan pendataan dan pendapatan lain lain.
” Kami berharap agar semua yang disampaikan bisa ditetapkan oleh anggota dewan yang terhormat,” pinta Pj Bupati.
Sementara pimpinan rapat, Waka II DPRD Syarial Gunawan mengatakan akan segera membahas bersama apa yang sudah disampaikan oleh pihak eksekutif. (Fdn)
Diskusi tentang inipost