• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pupuk Subsidi Dijual Diatas HET, Petani di Merangin Terbebani: Pemerintah Tutup Mata

18/06/2025
Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

Ilustrasi pupuk subsidi/ Foto: Istimewa

PostTweetSend
Dibaca 202

AMPAR.ID, MERANGIN – Pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Itu bisa menyulitkan petani dalam proses produksi hingga akhirnya hasil pertanian menjadi tidak maksimal.

Seperti hal nya, Harga pupuk Bersubsidi di kabupaten Merangin masih tetap menjadi dilema bagi masyarakat petani. Dimana harga pupuk bersubsidi di wilayah ini tetap dipermainkan para distributor pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Berkaitan dengan tingginya harga pupuk bersubsidi di kabupaten Merangin, Namun Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Merangin dianggap kurang memberikan perhatian atau tidak melakukan aksi tindakan nyata kepada kios-kios pengecer pupuk bersubsidi di wilayah kerjanya.

Ini juga dikuatkan dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 tentang atas perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian bahwa Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi adalah sebagai berikut.

1. Pupuk Urea Rp.2.250 per kg (Rp.112.500 per zak)
2. Pupuk NPK Rp.2.300 per kg (Rp.115.000 per zak).

Namun yang terjadi dilapangan, harga jual ke masyarakat khusunya di kecamatan Batang Masumai dan ke Kecamatan lainnya di Merangin dengan harga untuk pupuk Urea Rp 170 ribu per zak, untuk pupuk NPK dengan harga yang sama Rp 170 ribu per zak.

Harga ini tentunya sangat tinggi dan jelas para penegcer mengambil keuntungan yang sangat tinggi. Hal ini sangat bertantangan dengan arahan Presdien Prabowo yang ingin pupuk subsidi tidak menyensarakankan petani.

Bacajuga

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Salah satu warga kecamatan Batang Masumai membenarkan bahwa ia membelinya dengan harga Rp170 ribu per zak.

“kami masyarakat tidak tahu ikut aja, karena kami butuh ya kami beli juga, tapi ini sangat memberatkan kami dengan harga yang terbilang mahal,” kata warga kepada media ini yang tidak mau di sebutkan namanya, Rabu 18 Juni 2025.

Warga juga berharap ada peran pemerintah untuk mengawasi di lapangan. “Harapan masyarakat kecamatan Batang Masumai berharap bahwa pemerintah kabupaten Merangin untuk turunkan harga, sesuai aturan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi di Mernagin Andre, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshapp terkait mahal harga jual pupuk subsidi kepada masyarakar.

“Oohh iya bg , kenapa bisa Rp 170 per saz, itu kan kita banyak biaya yang kita keluarkan bg. Pertama masalah pajak gas dan uang bongkar dan lain-lain,” ujarnya lewat pesan Whatshapp

Ia juga berdalih, “terus juga kita sebelum jual harga Rp 170 per saz, kordinasi dulu sama petani sepakat atau tidak harga segitu dan ternyata petani sepakat mungkin kalu tidak kesepakatan petani kita gak bakal Rp 170 per saz bg.  trus juga kenapa kami bisa jual harga segitu kios yang lain juga sama bg bahkan di atas Rp 170 per saz, tambahnya.

Menyoal soal aturan pupuk subsidi dari pemerintah. Dia mengakui sudah mengatahui, “Iyaa kalau aturan saya sangat tau bg, kenapa saya bisa jual harga segitu kerna menurut saya masih terjangkau sama petani,! trus saya berkaca sama kios lain bisa jual di atas Rp 170 per saz, bahkan di atas Rp 200 per saz,” kata Andre.

Ia juga mengakui, tidak kios yang menjual pupuk subsidi sesuai HET.

“Pada intinya bg kios resmi pupuk subsidi tidak ada yang jual harga HET, abg boleh cari info yang lain, kalo di paksa jual harga HET mungkin tidak ada orang yang mau buka kios pupuk bg,” tutupnya.

(Anton/JP)

Kata kunci: Beritapupuk subsidi
Berita sebelumnya

Inspektorat Saat Paparan Antikorupsi ke ASN Pemprov Jambi: Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki

Berita selanjutnya

Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi dari Rakyat untuk Rakyat

Berita Terkait

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

22/07/2026

Spanyol Kontra Argentina di Final Piala Dunia 2026, Pemprov Jambi Ajak Warga Nobar di Sini

19/07/2026
Berita selanjutnya

Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi dari Rakyat untuk Rakyat

Al Haris Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim

Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS, Ini Hasilnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.