• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas

06/02/2025
Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas/ foto/ sumber aksipost.com

Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas/ foto/ sumber aksipost.com

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Dua perempuan oknum tenaga honorer Tanjungjabung Barat akhirnya dipolisikan ke Polda Jambi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, Kamis, 6 Februari 2025.

Keduanya adalah MN dan MW yang bekerja sebagai staf di bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kasus ini terungkap ketika warga Kota Jambi, AZ memolisikan mereka setelah mencurigai adanya penipuan. Modus operandi yang digunakan mengatasnamakan orang lain untuk meminjam uang dalam jumlah besar, hingga puluhan juta, pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023 bulan Maret, MN minta tolong sama saya mencarikan pinjaman ke teman di Jambi buat membayarkan angsuran kendaraannya yang sudah nunggak 2 bulan nunggak tidak bayar. Uang Rp2 juta saya kirim ke dana MN, jelang waktu lama ia kembalikan uang. Di tahun yang sama, MN dan MW mengajak saya cari teman di Jambi yang mau meminjamkan uang, karena tempat mereka bekerja sering nyari pinjaman untuk pegangan sehari-hari menjelang gajian. Memberi janji ada keuntungan. Kemudian mereka meminjam dengan nomimal cukup besar. Setelah uang dikirim, jaminan yang saya terima lewat jasa pengiriman ternyata hanya akta hibah dan poto kopi sertifikat. Saya minta mana sertifikat asli sebagai jaminannya, tidak pernah diberikan,” ujarnya melansir laman aksipos.com

Total uang yang dipinjam sebanyak Rp28,5 juta akan dikembalikan pada Mei 2024. Setelah melalui serangkaian pendekatan dan kepercayaan yang dibangun, serta bertemu langsung di kantor BKPSM, mereka kembali berjanji lagi akan dibayarkan Juli 2024. Namun janji tinggalah janji, apa yang diharapkan tidak terwujud.

Terakhir, melalui suami MN, FF mengaku sebagai tenaga honorer di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementrian Perhubungan wilayah Jambi, yang menawarkan solusi, hingga tanpa kabar lebih lanjut sampai Februari 2025.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Yang lebih mengejutkan lagi, kedok yang keduanya tutup-tutupi pun mulai ketahuan ketika diketahui nama-nama orang dinas itu sebagai peminjam sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada MN dan MW. Hal ini terungkap melalui surat dibuat keduanya, setelah AZ mendatangkan kantor BKPSDM Tanjungjabung Barat.

“Bersama ini kami menyatakan bahwa nama nama yang disampaikan Oleh PIHAK PEMBERI HUTANG dengan mengatasnamakan rekan rekan kami itu adalah TIDAK BENAR, dan kami BERJANJI bahwa kami tidak akan melibatkan lagi nama rekan rekan kami dalam Hutang Piutang kami. Adapun nama rekan-rekan yang TIDAK TERLIBAT tersebut:.” tulis surat itu sembari mencantumkan secara rinci nama-nama orang di dinas tersebut, yang semakin menegaskan kecurigaan AZ. (red/rlis)

Kata kunci: amparBeritaHonorer
Berita sebelumnya

Temui Standar Kebanggaan Baru dengan Matic Besar Honda, Promo Spesial Bulan Ini

Berita selanjutnya

Al Haris Pertegas Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa, OPD Tidak Berhak Merumahkan Honorer 

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/ ampar

Al Haris Pertegas Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa, OPD Tidak Berhak Merumahkan Honorer 

Peringatan HPN 2025, PWI Kota Jambi Kirimkan Delegasi ke Pekan Baru

Tetap Update dan Terkoneksi Saat di Jalan dengan RoadSync Duo pada Honda CUV e:

Kesan Pertama Peminat Teknologi untuk Galaxy S25 Series, Paling Lengkap

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit/foto/adv

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.