• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas

06/02/2025
Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas/ foto/ sumber aksipost.com

Dua Oknum Honorer Tanjung Jabung Barat Dipolisikan ke Polda Jambi, Catut Nama-nama Pegawai Dinas/ foto/ sumber aksipost.com

PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID, Jambi – Dua perempuan oknum tenaga honorer Tanjungjabung Barat akhirnya dipolisikan ke Polda Jambi atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, Kamis, 6 Februari 2025.

Keduanya adalah MN dan MW yang bekerja sebagai staf di bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kasus ini terungkap ketika warga Kota Jambi, AZ memolisikan mereka setelah mencurigai adanya penipuan. Modus operandi yang digunakan mengatasnamakan orang lain untuk meminjam uang dalam jumlah besar, hingga puluhan juta, pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023 bulan Maret, MN minta tolong sama saya mencarikan pinjaman ke teman di Jambi buat membayarkan angsuran kendaraannya yang sudah nunggak 2 bulan nunggak tidak bayar. Uang Rp2 juta saya kirim ke dana MN, jelang waktu lama ia kembalikan uang. Di tahun yang sama, MN dan MW mengajak saya cari teman di Jambi yang mau meminjamkan uang, karena tempat mereka bekerja sering nyari pinjaman untuk pegangan sehari-hari menjelang gajian. Memberi janji ada keuntungan. Kemudian mereka meminjam dengan nomimal cukup besar. Setelah uang dikirim, jaminan yang saya terima lewat jasa pengiriman ternyata hanya akta hibah dan poto kopi sertifikat. Saya minta mana sertifikat asli sebagai jaminannya, tidak pernah diberikan,” ujarnya melansir laman aksipos.com

Total uang yang dipinjam sebanyak Rp28,5 juta akan dikembalikan pada Mei 2024. Setelah melalui serangkaian pendekatan dan kepercayaan yang dibangun, serta bertemu langsung di kantor BKPSM, mereka kembali berjanji lagi akan dibayarkan Juli 2024. Namun janji tinggalah janji, apa yang diharapkan tidak terwujud.

Terakhir, melalui suami MN, FF mengaku sebagai tenaga honorer di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementrian Perhubungan wilayah Jambi, yang menawarkan solusi, hingga tanpa kabar lebih lanjut sampai Februari 2025.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Yang lebih mengejutkan lagi, kedok yang keduanya tutup-tutupi pun mulai ketahuan ketika diketahui nama-nama orang dinas itu sebagai peminjam sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada MN dan MW. Hal ini terungkap melalui surat dibuat keduanya, setelah AZ mendatangkan kantor BKPSDM Tanjungjabung Barat.

“Bersama ini kami menyatakan bahwa nama nama yang disampaikan Oleh PIHAK PEMBERI HUTANG dengan mengatasnamakan rekan rekan kami itu adalah TIDAK BENAR, dan kami BERJANJI bahwa kami tidak akan melibatkan lagi nama rekan rekan kami dalam Hutang Piutang kami. Adapun nama rekan-rekan yang TIDAK TERLIBAT tersebut:.” tulis surat itu sembari mencantumkan secara rinci nama-nama orang di dinas tersebut, yang semakin menegaskan kecurigaan AZ. (red/rlis)

Kata kunci: amparBeritaHonorer
Berita sebelumnya

Temui Standar Kebanggaan Baru dengan Matic Besar Honda, Promo Spesial Bulan Ini

Berita selanjutnya

Al Haris Pertegas Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa, OPD Tidak Berhak Merumahkan Honorer 

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/ ampar

Al Haris Pertegas Honorer Tetap Bekerja Seperti Biasa, OPD Tidak Berhak Merumahkan Honorer 

Peringatan HPN 2025, PWI Kota Jambi Kirimkan Delegasi ke Pekan Baru

Tetap Update dan Terkoneksi Saat di Jalan dengan RoadSync Duo pada Honda CUV e:

Kesan Pertama Peminat Teknologi untuk Galaxy S25 Series, Paling Lengkap

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit/foto/adv

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langsung Gotong Royong Masjid dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.