AMPAR.ID, JAMBI – Dalam mendukung program unggulan Gubernur Jambi, Dumisake di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Bank 9 Jambi.
Kesepakatan ini, yang dirinci dalam Memorandum of Understanding (MoU), fokus pada penyaluran bantuan pendidikan untuk program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) tahun 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsulrizal, dan berlangsung di gedung Mahligai 9 pada Jumat (03/11/2023).
Program Dumisake tahun ini diarahkan untuk memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada 5,435 siswa dan bantuan biaya pendidikan kepada 800 siswa, khususnya bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta.
Syamsulrizal menjelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan ini bertujuan untuk mendukung pembayaran SPP selama satu tahun ajaran bagi siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta. Penerima bantuan dipilih berdasarkan usulan satuan pendidikan dan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Nama-nama siswa yang terdaftar di DTKS akan menjadi penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Syamsulrizal.
Direktur Kepatuhan Bank 9 Jambi, Riza Roziani, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Bank 9 Jambi.
‘Kita berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta penyaluran perlengkapan sekolah dan bantuan biaya pendidikan dapat dilaksanakan sesuai rencana oleh Gubernur Jambi di berbagai Kabupaten/Kota dalam waktu dekat,” tuturnya. (Min)
Diskusi tentang inipost