Oleh: Diva aulia
AMPAR.ID – Dikehidupan sehari-hari dalam bersosialisasi dengan masyarakat lingkungan sekitar, tentu saja kita membutuhkan etika. Istilah etika sama artinya dengan ber tata krama yang baik.
Secara umum etika merupakan bentuk tingkah laku manusia berbentuk moral yang mengarah kepada akal budi seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau mengambil keputusan benar dan salah yang ditunjukkan kepada berkehidupan masyarakat. Dengan adanya etika, kehidupan akan lebih teratur dan damai sehingga tercipta ketentraman bersama.
Lalu, apa yang dimaksud demonstrasi? Demonstrasi memiliki arti sebagai suatu gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyampaikan aspirasi maupun protes terhadap suatu kebijakan. Namun, aksi demonstrasi sering kali berdampak negatif karena berujung kekerasan maupun perusakan fasilitas umum yang mengakibatkan kerusuhan.
Oleh karena itu, kita harus memahami bagaimana cara beretika demonstrasi di muka umum yang baik dan benar. Karena, peran etika dan moral dalam ber demonstrasi sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Namun, terdapat dampak positif dari aksi ini yaitu terjadi perubahan kebijakan, karena dianggap merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya itulah tujuan demonstrasi sebenarnya.
Indonesia merupakan negara demokrasi. Seperti yang tercantum dalam;
- Undang-Undang Dasar 1954 (Amandemen IV) Pasal 28, ”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undangundang.”
-Pasal 28 E Ayat 3, ”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.” - UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Pasal 2. ”Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan
pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Artinya, kebebasan mengeluarkan pendapat adalah hak asasi manusia yang dilindungi. Demonstrasi yang beretika pun akan mendorong masyarakat lebih aktif dan partisipatif ikut serta dalam masalah yang terjadi pada negaranya. Hal ini bisa mendorong masyarakat menjunjung tinggi etika dan moral. Akan tetapi demonstrasi yang terjadi saat ini, seringkali melakukan kekerasan, keributan, perusakan fasilitas umum, penghinanaan, pencacian hingga tindakan anarkis lainnya bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Hal ini sangat jauh dari unsur moralitas, kesusilaan, kesantunan yang terkandung dalam pancasila. Selain itu, unjuk rasa para demonstran dewasa ini lebih mengarahkan pada memaksakan kehendak atau pendapat sehingga hal ini yang memancing para demonstran melakukan tindakan yang tidak menunjukkan adanya etika dan moral. Dengan harapan pendapat yang di kemukakan terwujud walau dengan cara kekerasan dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi pancasila, dimana sudah jelas bahwa tata cara dalam berdemontrasi telah diatur dalam UU secara tertulis.
Oleh karena itu, jadilah demonstran yang bijak dalam mengemukakan pendapat sesuai tata cara yang berlaku. Bangsa indonesia akan bersatu jika rakyatnya satu.
(Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Diskusi tentang inipost