• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Etika Demonstrasi dalam Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum

19/11/2020
PostTweetSend
Dibaca 227

Oleh: Diva aulia

AMPAR.ID – Dikehidupan sehari-hari dalam bersosialisasi dengan masyarakat lingkungan sekitar, tentu saja kita membutuhkan etika. Istilah etika sama artinya dengan ber tata krama yang baik.

Secara umum etika merupakan bentuk tingkah laku manusia berbentuk moral yang mengarah kepada akal budi seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau mengambil keputusan benar dan salah yang ditunjukkan kepada berkehidupan masyarakat. Dengan adanya etika, kehidupan akan lebih teratur dan damai sehingga tercipta ketentraman bersama.

Lalu, apa yang dimaksud demonstrasi? Demonstrasi memiliki arti sebagai suatu gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyampaikan aspirasi maupun protes terhadap suatu kebijakan. Namun, aksi demonstrasi sering kali berdampak negatif karena berujung kekerasan maupun perusakan fasilitas umum yang mengakibatkan kerusuhan.

Oleh karena itu, kita harus memahami bagaimana cara beretika demonstrasi di muka umum yang baik dan benar. Karena, peran etika dan moral dalam ber demonstrasi sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Namun, terdapat dampak positif dari aksi ini yaitu terjadi perubahan kebijakan, karena dianggap merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya itulah tujuan demonstrasi sebenarnya.

Indonesia merupakan negara demokrasi. Seperti yang tercantum dalam;

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

  1. Undang-Undang Dasar 1954 (Amandemen IV) Pasal 28, ”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undangundang.”
    -Pasal 28 E Ayat 3, ”Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
    mengeluarkan pendapat.”
  2. UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
    Pasal 2. ”Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan
    pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
    Artinya, kebebasan mengeluarkan pendapat adalah hak asasi manusia yang dilindungi. Demonstrasi yang beretika pun akan mendorong masyarakat lebih aktif dan partisipatif ikut serta dalam masalah yang terjadi pada negaranya. Hal ini bisa mendorong masyarakat menjunjung tinggi etika dan moral. Akan tetapi demonstrasi yang terjadi saat ini, seringkali melakukan kekerasan, keributan, perusakan fasilitas umum, penghinanaan, pencacian hingga tindakan anarkis lainnya bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Hal ini sangat jauh dari unsur moralitas, kesusilaan, kesantunan yang terkandung dalam pancasila. Selain itu, unjuk rasa para demonstran dewasa ini lebih mengarahkan pada memaksakan kehendak atau pendapat sehingga hal ini yang memancing para demonstran melakukan tindakan yang tidak menunjukkan adanya etika dan moral. Dengan harapan pendapat yang di kemukakan terwujud walau dengan cara kekerasan dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi pancasila, dimana sudah jelas bahwa tata cara dalam berdemontrasi telah diatur dalam UU secara tertulis.

Oleh karena itu, jadilah demonstran yang bijak dalam mengemukakan pendapat sesuai tata cara yang berlaku. Bangsa indonesia akan bersatu jika rakyatnya satu.

(Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)

Kata kunci: berita JambimahasiswapendapatUNJA
Berita sebelumnya

Hesti Haris Nan Sederhana Melekat Dengan Dapur

Berita selanjutnya

CSR PetroChina Bantu Jauhkan Petani Kopi dari Tengkulak

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Inovasi untuk Masa Depan, Mahasiswa Jambi Bersaing di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Regional Jambi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Berita selanjutnya

CSR PetroChina Bantu Jauhkan Petani Kopi dari Tengkulak

Mahasiswa UM Jambi Sabet Juara Entrepreneurship Award IV LLDIKTI Wilayah X 

3 Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Jambi Juara LMC Ala Produk Kopi Kekinian

Gempar! Warga Temukan Mayat Didalam Drum Berisi Air

Ribuan Warga SAD Terancam Tidak Ikut Pemilihan Gubernur Jambi 2020

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.