AMPAR.ID – Gubernur Jambi Fachrori Umar memerintahkan Kepala Bidang Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi Ronaldi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemuda, terhitung mulai 15 Juni 2020.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Provinsi Jambi Johansyah, Selasa (16/6), sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PLT) dari Gubernur Jambi Nomor: 1295/SPT/BKD-3.2/VI/2020.
Penunjukan Ronaldi sebagai Plt. Kadispora ini sehubungan dengan wafatnya Kadispora Provinsi Jambi, H.Wahyuddin pada Jumat, 12 Juni 2020.
Johansyah mengatakan dengan adanya Plt Kadispora, “maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Jambi bisa tetap berlangsung dengan lancar dan baik.”tutupnya.
Diskusi tentang inipost