• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Gawat! Tak Bisa Tunjukkan Legalitas, PT MPPJ Berani Pula Serobot PKS yang Dikelola PT MMJ

12/02/2025
PostTweetSend
Dibaca 189

AMPAR.ID, Jambi – Konflik pendudukan ilegal PKS PT Prosympac Agro Lestari (PAL) oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai PT Mitra Perkasa Prima Jaya (MPPJ) terus bergulir.

Pihak PT MMJ selaku pengelola PT PAL sejak 13 Maret 2022 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pun tak terima.

Kejanggalan atas keberadaan pihak yang mengatasnamakan PT MPPJ tersebut pun semakin mencuat, mereka mengklaim punya legalitas atas keberadaan mereka atau mereka juga mengaku punya PPJB namun tak dapat menunjukkannya dalam pertemuan tersebut.

“Jadi dari hasil pertemuan ini, kami sangat kecewa. Kami sudah meminta tunjukkan itu legalitas dari MPPJ. Apa dasar mereka untuk bisa menduduki perusahaan,” kata penasihat hukum PT MMJ, Sabarman Saragih pada Rabu, 12 Februari 2025 melansir detail.id

Sementara itu, kata Sabarman, pihaknya sudah menyerahkan semua pembuktian secara jelas dan lengkap. Sabarman pun kecewa betul, bagaimana bisa pabrik sendiri dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang bahkan tak bisa menunjukkan legalitasnya.

Parahnya lagi, pihak PT MPPJ juga dinilai melakukan perusakan pada pabrik tersebut dengan mengeluakan sejumlah barang dan membongkar kamar-kamar karyawan. Kuasa hukum PT MMJ tersebut pun memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri atas persoalan ini.

Bacajuga

Ada Keterlibatan Oknum, Laporan Pendudukan Paksa PKS PT PAL/MMJ Mandek, Polisi Diminta Transparan

Setelah Pabrik Diduduki Paksa Akhirnya PT MMJ Resmi Bikin Laporan ke Polda Jambi

Wahyu Ungkap Perusahaan Baru Ini Akan Masuk Kuasa Pabrik Kelapa Sawit Gantikan PT MMJ, Adakah Legal Standing nya?

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

“Saya minya kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri. Agar ditindaklanjuti, ini sudah sewenang-wenang ini sudah premanisme,” ujarnya.

Sebelumnya pada Senin, 27 Januari 2025, sejumlah pihak yang mengatasnamakan PT MPJA mendatangi dan menyerobot PKS PT PAL dari pengelolaan PT MMJ. Tidak itu saja, pihak PT MPJA merusak mess karyawan. Aksi mereka diprakarsai oleh oknum polisi yang masih aktif.

Padahal asal tahu saja, sejak 17 Juni 2022 lalu, Arwin Saragih sebagai Direktur PT MMJ melakukan peralihan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan perusahaan PT PAL.

Peralihan ini dibuat pada 22 Desember di depan notaris dengan Fitria Tresna Permata dengan akta notaris Nomor 03, dengan keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Direktur PT MMJ. Yang mana pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang Komisaris Utamanya, Bengawan Kamto dan Viktor Gunawan sebagai Direktur Utama itu dijual ke PT MMJ senilai Rp 128 miliar.

Pabrik Kelapa Swit (PKS) itu berada di atas lahan seluas total 22,4 hektare. Jadi, berdasarkan keputusan pengadilan niaga Medan No:39/pdt. Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, berkewajiban untuk membayarkan semua kewajiban, baik berupa pembayaran utang piutang dari perusahaan terdahulu terhadap para konsorsium.

Kuasa hukum PT MMJ juga mengungkap bahwa sejumlah utang-utang terdahulu PT PAL kepada negara, telah dilunasi oleh PT MMJ selama ini. Namun pasca semua penyelesaian masalah PT PAL tersebut, PT MMJ malah ditendang dari PKS tersebut.

“Ini MMJ ikut di sini untuk membayar uang (terhadap) negara. Ini PT PAL menggunakan uang negara dari BNI pusat. Ini bagaimana ini, kita yang sudah beritikat baik membayar utang-utang terhadap negara malah diperlakukan seperti ini. Ini harus diproses PT PAL ini,” katanya. (Red)

Kata kunci: pabrikpt mmjPT PAL
Berita sebelumnya

Sinergi Lintas Sektoral, Rapat Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Jambi Bahas Strategi Pengurangan Kecelakaan

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Kawal Pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg 

Berita Terkait

Ada Keterlibatan Oknum, Laporan Pendudukan Paksa PKS PT PAL/MMJ Mandek, Polisi Diminta Transparan

03/02/2025
Pihak PT MMJ usai melapor ke Polda Jambi / foto/ istimewa

Setelah Pabrik Diduduki Paksa Akhirnya PT MMJ Resmi Bikin Laporan ke Polda Jambi

29/01/2025

Wahyu Ungkap Perusahaan Baru Ini Akan Masuk Kuasa Pabrik Kelapa Sawit Gantikan PT MMJ, Adakah Legal Standing nya?

28/01/2025
ennis Fonsianus Hutajulu, Mill Manager PT MMJ kepada media pada Selasa, 28 Januari 2025./ foto/ ampar

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

28/01/2025
Sidang lanjutan perkara Nomor 230/Pid.B/2024/PN Snt yang mendakwa Arwin Saragih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Muarojambi pada Selasa, 14 Januari 2025/ foto/ ampar

Terkuak Kedua Saksi Akui Terdakwa AS Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Rp 284 juta

14/01/2025
LSM Mappan saat aksi di DLH provinsi Jambi 11 Juli 2022/ doc.ist

Sebut DLH Keliru Soal PT. PAL Tidak Bersalah, Hadi Prabowo: Kita Melaporkan Izin Amdal, Bukan Pencemaran Lingkungan

19/07/2022
Berita selanjutnya

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Kawal Pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg 

Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kebijakan Setengah Hati

Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi/ foto: (Humas DPRD Jambi)

Ratusan Santri PKP Al Hidayah Kunjungan Belajar ke DPRD Provinsi Jambi

Tirta Amerta Waterpark Gelar Lomba Mewarnai dan Mendongeng: Gratis Menikmati Wahana Permainan Air

Pemprov Jambi Sambut Kunker Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Rombongan/foto: ist

Pemprov Jambi Sambut Kunker Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Rombongan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.