AMPAR.ID, JAMBI – Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Jambi
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kami memberikan remisi di lapas kita, remisi ini adalah perintah dari kemenpolhukam.
“Remisi tahun ini banyak yang diberikan kepada warga binaan di Jambi ada 3 ribu lebih”, ujar Al Haris. Rabu (17/8).
Lanjutnya, kita berharap mereka masuk kesini agar dibina, dibimbing, dan diarahkan untuk mereka punya masa depan yang baik.
“Mereka yang lari dari rel yang benar. Ini tugas lapas, pemerintah agar dididik kembali diberikan mereka konfiden untuk nanti kembali ke masyarakat mereka bisa bekerja”, tutup Al Haris.
(Meli)
Diskusi tentang inipost