• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ini Cara Mudah Mengecek Penetapan NIP PPPK di Aplikasi Mola BKN

17/02/2025
Ilustrasi seleksi PPPK (Foto:Porwebindo)

Ilustrasi seleksi PPPK (Foto:Porwebindo)

PostTweetSend
Dibaca 231

AMPAR.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan aplikasi Mola BKN sebagai platform daring yang dapat digunakan untuk memantau status penetapan NIP PPPK.

Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BKN dan dapat melakukan pengecekan dengan lebih cepat dan praktis lewat aplikasi Mola BKN, peserta dapat memantau status penetapan NIP PPPK secara daring.

Apa Itu Mola BKN?

Melansir dari berbagai sumber, Mola BKN (Monitoring Layanan BKN) adalah platform resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara daring.

Platform ini dirancang untuk membantu aparatur sipil negara (ASN) dan calon ASN dalam memantau status pengajuan layanan mereka, seperti penetapan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk PPPK (NI PPPK), tanpa perlu datang langsung ke kantor BKN.

Salah satu fitur utama Mola BKN adalah sistem notifikasi yang memberikan pembaruan terkait progres usulan layanan kepegawaian. Notifikasi ini dikirimkan melalui email yang terdaftar pada data MyASN. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memastikan bahwa alamat email mereka sudah benar dan aktif.

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Sepak Terjang Al Haris Gubernur Jambi 2 Periode Penuh Inspirasi, Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025

Selain itu, Mola BKN juga menyediakan informasi mengenai berbagai produk layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi atau perpindahan instansi, hingga pemberhentian.

Cara Cek Penetapan NIP PPPK di Aplikasi Mola BKN

Untuk mengecek status penetapan NIP PPPK, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi: Buka laman resmi monitoring CASN BKN di https://monitoringcasn.bkn.go.id melalui browser pada perangkat yang digunakan.
  2. Pilih menu yang sesuai: Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu Cek Layanan yang tersedia di laman tersebut.
  3. Cari opsi penetapan NIP PPPK: Gulir ke bawah hingga menemukan opsi Penetapan NIP PPPK, lalu klik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  4. Masukkan informasi yang diperlukan: Pada halaman yang muncul, peserta perlu mengisi beberapa informasi penting, yaitu:
  5. Tahun periode: Pilih tahun seleksi PPPK yang diikuti.
  6. Nomor peserta: Masukkan nomor peserta yang diberikan saat seleksi.
  7. Kode pengamanan: Ketikkan kode yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan.
  8. Lihat status penetapan NIP: Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Monitor Usulan untuk melihat status penetapan NIP PPPK. Sistem akan menampilkan informasi terkait status pengajuan NIP. Jika NIP telah ditetapkan, detailnya akan muncul di laman tersebut.

Dengan adanya aplikasi Mola BKN, pengecekan status penetapan NIP PPPK menjadi lebih praktis dan efisien. Para peserta seleksi tidak perlu datang langsung ke kantor BKN, cukup mengakses laman resmi dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

(red/ampar)

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Chanel Ampar.id

Kata kunci: Beritaberita Jambibknmola bknnippppk
Berita sebelumnya

Gigitan Semut, Ketahui Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya

Berita selanjutnya

Kesepakatan Menaklukan dan Menngabaikan Surat Tuhan 

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Berita selanjutnya
Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kesepakatan Menaklukan dan Menngabaikan Surat Tuhan 

Gubernur Jambi Saksikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSA Jambi Oleh Kepala Kejaksaan Agung/foto/adv

Gubernur Jambi Saksikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSA Jambi Oleh Kepala Kejaksaan Agung

Launching MBG di Jambi, Al Haris Pastikan Proses Lancar dan Menu Sehat untuk Anak/foto/adv: Diskominfo Provinsi Jambi

Launching MBG di Jambi, Al Haris Pastikan Proses Lancar dan Menu Sehat untuk Anak

oplus_1024

Maju Pesat, Gubernur Jambi Puji Kinerja Mantap Direktur RSJD Kolonel H.M Syukur Jambi

Pemprov Jambi Laksanakan Efisiensi Anggaran 2025/foto/adv: Diskominfo Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Laksanakan Efisiensi Anggaran 2025

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.