AMPAR.ID, SAROLANGUN – Peserta seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berkode R3 atau kalah dalam perangkingan seleksi PPPK Sarolangun tahap 1 Tahun 2024 kemungkinan akan tetap diangkat menjadi PPPK.
Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Herawati usai Hearing bersama DPRD Sarolangun terkait PPPK. Menurutnya pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 kemarin ada sekitar 351 peser yang berkode R3.
” Untuk PPPK dengan kode R3 saya tidak mengatakan jika mereka tidak lulus akan tetapi belum mendapatkan formasi,” ucapnya.
Masih dikatakan Linda Novita Herawati, jika wacana dari pemerintah pusat untuk peserta PPPK yang berkode R3 nantinya akan tetap diangkat akan tetapi kemungkinan nananya menjadi PPPK paruh waktu.
” Kalau wacana pemerintah pusat, PPPK berkode R3 tersebut akan tetap diangkat, namun menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya..
Terkait pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut, jDijelaskan Linda jika memang belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) nantinya seperti apa. Namun, pada rapat bersama mengatakan jika gaji atau penghasilan PPPK Paruh Waktu tersebut akan sama dengan penghasilan mereka sebelumnya.
” Menurut pemerintah pusat jika PPPK Paruh Waktu ini merupakan seleri yang mereka dapat penghasilan mereka sama dengan mereka sebelumnya, cuma legalitasnya belum kita dapat” jelas Linda Novita Herewati.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost