AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengumumkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMK akan dilaksanakan pada 1-9 November 2025. Siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) tetap bisa mengikuti asesmen.
Kabid Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis mengatakan pihak sekolah akan membantu mengatur jadwal dan koordinasi pelaksanaannya.
“siswa bisa mengikuti TKA meskipun sedang menjalani PKL baik di luar provinsi atau kabupaten/kota di satuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL,” katanya kepada ampar.id, Selasa 30 September 2025.
Harmonis mengatakan tes kemampuan akademik bagi siswa SMK punya arti penting, kenapa begitu? output dari siswa SMK itu adalah BMW (bekerja, melanjutkan, wirausaha).
“ketika mereka ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, Nah di sinilah perguruan tinggi itu terutama yang masuk perguruan tinggi melalui seleksi jalur prestasi dia butuh sertifikat daripada tes kemampuan akademik (TKA) itu,”tegasnya.
Dirinya menjelaskan, makanya alumni SMK itu kalau ditanya bagaimana SMK perlu enggak TKA, perlu dan penting? ada sebagian orang mengatakan SMK itu tidak penting TKA, itu salah..!
“jadi nanti akan keluar sertifikat. TKA ini fungsinya adalah menvalidasi nilai rapor, jadi siswa kita masuk ke perguruan tinggi terutama yang siswa undangan, yang menjadi indikator penilaian itu kan rapor. Nah perguruan tinggi kepingin tahu benar enggak rapor ini sejalan enggak dengan TKA nya,” tegasnya.
Siswa sedang PKL tetap bisa mengikuti TKA
Bagaimana TKA pada siswa SMK yang dilaksanakan pada 1-9 November 2025, secara prosesnya di bulan November itu siswa SMK berada di tempat praktek kerja lapangan (PKL) ada yang antar provinsi ada yang antar Kabupaten/kota.
Kembali dijelasakan Harmonis, Sebelumnya Kemendikdasmen melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokas sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 2 tahun 2025 tentang pelaksanaan TKA bagi siswa yang melaksanakan PKL, itu dapat dilakukan dapat dilaksanakan proses TKA nya di SMK terdekat tempat mereka PKL.
“contoh, ada salah satu SMK di kota Jambi ini siswanya sedang PKL di Lombok, maka dia tidak perlu pulang ke Jambi, dia numpang saja di salah satu SMK di Lombok. Dan SMK yang ada di situ tidak boleh menolak dia tetap harus di akomodir. Kenapa begitu? karena dia ada kemungkinan juga siswa numpang di tempat orang, itu menyikapi itu,” tutur Harmonis.
Di mana peran Dinas Pendidikan?
Kata Harmonis, Dinas pendidikan mengeluarkan surat kemudian akan mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi tempat siswa kita PKL
“contoh, saya sudah mengirimkan surat tembusan ke Dinas pendidikan Kepulauan Riau, karena ada anak SMK kita yang TKA nya nanti di SMK Negeri 2 Batam, nanti Dinas pendidikan Kepulauan Riau akan berkoordinasi dengan sekolah SMK terdekat tolong diterima anak dari Jambi untuk ikut assesment di situ,” begitu jelasnya.
Saat ini, Kata Kabid SMK, ada 4 provinsi yang sudah di surati dimana disitu ada siwa kita yang sedang PKl yaitu Yogyakarta, Bandung, Kepulauan Riau dan Nusa tenggara Barat, NTB itu umumnya anak perhotelan, di Jogja juga seperti itu.
“dan Dinas pendidikan akan memfasilitasi, perintah dari Mendisdakmen memberikan izin kepada siswa SMK sedang PKL mengikuti TKA. Kalaulah ada siswa SMK dari provinsi lain magang di Jambi dia numpang di salah satu SMK di provinsi Jambi ya harus kita fasilitasinya dalam bentuk menggunakan fasilitas komputer dan lainya yang ada disekolah tersebut,” sebutnya.
Berapa Data sementara Siswa SMK yang akan Ikut TKA:
Untuk di Provinsi Jambi, Kata Harmonis, Yang bakal ikut dari 15 ribuan siswa kelas XII SMK itu,”kalau prediksi saya itu lebih dari 50% akan ikut. terutama anak yang punya rencana untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,”tegasnya.


TKA Tidak Ada Paksaan
Dalam asemen TKA, Harmonis menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa.
“Anak yang mau ikut dan anak yang tidak itu semuanya bebas, boleh memilih, cuman sekolah wajib menyampaikan kepada siswa, kepada orang tua arti pentingnya TKA itu bagi mereka? Sertifikat yang mengeluarkan Kemendisdakmen RI.
Saat ini, Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi khususnya Bidang SMK terus mensosialisasikan ke Kepala Sekolah SMK di 11 Kabupaten/Kota melalui MKKS.
“nanti kepala sekolah akan mensosialisasikan ke guru, ke orang tua dan ke murid itu sendiri,” jelasnya lagi.
Pertanyaan lagi, bagaimana mensosialisasikan ke siswa yang sedang PKL?
“siswa yang sudah PKL itu ada guru pendampingnya, nanti guru pendampingnya apakah dalam bentuk zoom boleh, malam sambil istirahat zoom, ataupun dalam bentuk selebaran leaflet dikirim kepada mereka terkait dengan arti pentingnya TKA itu,” tambah Harmonis,
TKA Bukan Penentu Kelulusan Siswa
Harmonis juga mengingatkan kepada sekolah agar tidak salah dalam memberikan informasi kepada siswa.
“Dan yang kami tekankan lagi kepada sekolah itu tidak boleh menyampaikan kepada siswa TKA ini ada kaitannya lulus dengan tidak lulus..Tidak. TKA ini hanya menguji kemampuan akademik saja, bukan berarti dia tidak ikut tidak lulus , tidak ada kaitannya disitu,” pesannya.
Pedoman TKA 2025 Kelas 12 SMA/SMK
Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/SMK 2025
- Pendaftaran: 24 Agustus – 5 Oktober 2025
- Simulasi: 6 – 12 Oktober 2025
- Gladi Bersih: 27 – 31 Oktober 2025
- Pelaksanaan: 1- 9 November 2025
- Penjadwalan Ulang: 17 – 23 November 2025
- Pengolahan Hasil: 24 November 2025 – 3 Januari 2026
- Pencetakan Hasil dan Pengaliran Data Hasil ke SNBP: 5 Januari 2026
Catatan:
Simulasi merupakan pengenalan format soal dan sistem penilaian TKA kepada siswa. Sementara gladi bersih akan dilakukan uji coba keseluruhan proses pelaksanaan TKA, termasuk teknis pendataan, distribusi kartu login, dan prosedur tes. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk mengikuti tahap simulasi dan gladi bersih.
Waktu Pelaksanaan TKA SMA/SMK
TKA untuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Pada hari pertama, peserta akan mengerjakan mata pelajaran wajib, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Sedangkan pada hari kedua mengerjakan 2 (dua) mata pelajaran pilihan.
TKA mapel wajib berlangsung selama 150 menit dengan rincian:
- Latihan Soal – 10 menit
- Bahasa Indonesia – 45 menit
- Matematika – 50 menit
- Bahasa Inggris – 45 menit
TKA mapel pilihan berlangsung selama 130 menit dengan rincian:
- Latihan Soal (10 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
Jadwal pelaksanaan TKA di setiap gelombang:
| Hari ke-1 untuk mapel wajib | Sesi 1 | 07.30 – 10.00 |
| Sesi 2 | 10.30 – 13.00 | |
| Sesi 3 | 14.00 – 16.30 | |
| Hari ke-2 untuk 2 mapel pilihan | Sesi 1 | 07.30 – 09.40 |
| Sesi 2 | 10.10 – 12.20 | |
| Sesi 3 | 13.30 – 15.40 |
Catatan:
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah soal TKA.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti TKA SMA/SMK 2025?
Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemendikdasmen, berikut adalah daftar peserta yang berhak mengikuti TKA SMA 2025:
- Murid kelas 12 SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 12 SMK/MAK pada program 3 (tiga) tahun.
- Murid kelas 13 SMK pada program 4 (empat) tahun.
- Murid kelas 12 program Paket C / PKPPS Ulya atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
- Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
- Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA SMA/SMK
A. Mata Pelajaran Wajib
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
B. Mata Pelajaran Pilihan (Hanya Pilih 2)
- Matematika Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Pendidikan Pancasila (PPKN)
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Antropologi
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK)
(nda)





















Diskusi tentang inipost