AMPAR.ID – Dampak pandemi virus Corona Covid-19 yang kian hari kian mengancam, lonjakan kasus positif terus merajalela setiap harinya di Indonesia dan di Jambi khususnya.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang awalnya akan digelar 9 September resmi ditunda 9 Desember mengingat adanya Covid-19. Sejumlah pihak menyayangkan munculnya kembali desakan penundaan pilkada.
Ketua Umum Badko HMI Jambi, Iin Habibi menilai karena tidak seorang pun didunia ini yang bisa mengetahui kapan pandemi ini berakhir, jadi jangan berspekulasi untuk mendesak pilkada ditunda.
“Pilkada tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pilkada pada 9 Desember 2020 baik nya tetap dilaksanakan di tengah pandemi, menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih, dengan penerapan protokol kesehatan Sesuai Peraturan PKPU terbaru yang dia anggap sudah sangat ketat,”Begitu jelas pria kerap disapa Iin itu
Menurutnya, pilkada harus tetap dilanjutkan untuk memastikan roda demokrasi lokal tetap berjalan Sehingga pemerintah daerah memiliki legitimasi yang kuat dalam mengambil kebijakan untuk menghadapi Kondisi ekonomi dan persoalan daerah lain nya.
“jika roda demokrasi berjalan, maka ekonomi akan tetap berjalan, Supaya ekonomi tidak lumpuh maka di sisi lain tentunya harus disiplin dalam protokol kesehatan sebagai langkah penting dalam pencegahan,” tegasnya.
Terkahir, ketua badko HMI Jambi itu Mengajak pada Seluruh Pemuda terlibat dalam Proses Pilkada Serentak 2020, Mensosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengunakan hak nya dalam memilih pemimpin yang baik dan mengajak masyarakat Disiplin dengan Standar Protokol kesehatan Covid 19.(*)
Diskusi tentang inipost