• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hitama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

11/03/2026
Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hitama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

Jelang Dioperasikan Secara Fungsional, Hitama Karya dan Gubernur Sumatra Selatan Cek Kesiapan Tol Palembang-Betung

PostTweetSend
Dibaca 5,339

SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meninjau langsung kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung pada Selasa (10/3), sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya menjelang periode Mudik Lebaran 2026.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ruas dari sisi pelayanan operasional, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan. Hutama Karya merencanakan pengoperasian fungsional Ruas Palembang–Betung Segmen Keramasan–Pulau Rimau pada 13–29 Maret 2026 dengan status tol fungsional (operasional terbatas) yang akan beroperasi setiap hari pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan kecepatan maksimal 50km/jam dan dibatasi hanya untuk kendaraan Golongan I. Adapun ruas ini dipersiapkan untuk mendukung pelayanan pada periode arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 H.

Turut mendampingi Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Bupati Banyuasin Askolani, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan Panji Krisna Wardana, serta jajaran manajemen Hutama Karya, yaitu Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Dwi Aryono Bayuaji, Senior Vice President (SVP) Operasi Ni Putu Oki Wirastuti, Kepala Regional Sumatra Bagian Selatan Arief Yeri Krisnanto, Project Director Tol Palembang-Betung Struktur Dinny Suryakencana dan Project Director Tol Palembang-Betung Seksi 1-2 Fakhrudin Hariyanto.

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan seluruh aspek pendukung operasional pada ruas yang akan difungsionalkan telah dipersiapkan secara optimal, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.

“Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menyambut baik kesiapan pengoperasian fungsional Ruas Tol Palembang–Betung ini sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Kehadiran ruas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini,” ujar Herman Deru.

Dalam kesempatan terpisah, Plh. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani mengatakan kesiapan operasional fungsional Ruas Tol Palembang–Betung terus kami matangkan agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung perjalanan mudik Lebaran 2026 yang lebih lancar, aman, dan nyaman. “Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi ketentuan dan rambu lalu lintas yang berlaku, serta mengikuti informasi resmi yang akan diumumkan terkait operasional fungsional ruas tol tersebut,” tutup Hamdani.

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Berita sebelumnya

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Berita selanjutnya

Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Trantibum demi Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Trantibum demi Perlindungan Masyarakat

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wagub Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo Stabil

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wagub Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo Stabil

Kawal Distribusi Pangan Lebaran, Polda Jambi Warning Oknum Penimbun Sembako

Kawal Distribusi Pangan Lebaran, Polda Jambi Warning Oknum Penimbun Sembako

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.