• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Jelang Penyusunan Anggaran Perubahan, Pencairan Dana Hibah Akan di Tutup

2021-06-18
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Batanghari – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari memberikan himbauan kepada 19 Ormas, LSM, dan OKP belum melakukan pencarian dana Hibah untuk segera mengajukan pencarian.

Pasalnya mengingat tidak lama lagi akan kembali menyusun anggaran perubahan maka pengajuan pencairan dana hibah melalui APBD Murni tahun ini akan di tutup pada 15 july 2021 mendatang.

Dan untuk saat ini Tercatat ada sekitar 46 organisasi yang telah terdaftar di resmi Kesbangpol setempat, dan 8 diantaranya belum dapat mengajukan dana hibah.

” Dari 46 Organisasi yang terdaftar hanya 38 organisasi yang dapat melakukan penjuan pencairan dana hibah ke kesbangpol,” Ucap Kasi Hubungan antara lembaga H.Fahrizal,S.Ag.,M.,Si kepada media ini. Jum’at (18/06/2021).

Dilanjutkannya, apabila Ormas dan LSM yang bersangkutan tidak mengajukan pencairan dana Hibah, maka akan menunggu APBD perubahan di sah kan, tentunya ini akan ada jeda waktu yang diberikan.

” Delapan Organisasi yang terkena Rekofusing di Tahun 2021 ini yakni, HMI, PMII, HIMBARI, GP Ansor, HKKS, PGRI, PSHT Cabang Sunge Ringin, PSHT Cabang Bajubang Laut,

Bacajuga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

Himbauan kepada rekan-rekan Ormas LSM dan OKP agar segera melapor ke Kesbangpol, terkait Organisasi yang SKT nya hampir habis masa pendaftaran untuk segera di perpanjang kembali.(Ari)

Kata kunci: Berita
Berita sebelumnya

33 Adegan Diperagakan Pelaku Dalam Rekontruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi

Berita selanjutnya

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Pelanggar Prokes di Beri Sanksi Tegas

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

2025-07-14

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

2025-07-14

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

2025-07-14
Gubernur Jambi Al Haris membesuk Oki Yusmika di rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025) malam tadi/ foto: ampar

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

2025-07-14

Jadi Contoh, Bupati Merangin Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

2025-07-14

Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

2025-07-14
Ket : Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru)

Intip Inplementasi Manajemen Risiko Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera 

2025-07-14

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

2025-07-14

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I Formasi 2024

2025-07-14
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14
Berita selanjutnya

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Pelanggar Prokes di Beri Sanksi Tegas

Corona Menggila, Pemprov Jambi Setop Car Free Day Gubernuran

Pelaku Penembakan Toke Getah di Ringkus Polisi

Anggota DPRD Saksikan Penertiban Lapak PKL di Gerbang Masuk Kota Jambi

Warga Nipah Panjang Gelar Doa Tolak Balak

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.