JEMBER, AMPAR.ID – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengukir prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026).
Bupati Jember, Gus Fawait, hadir langsung dan memberikan apresiasi tinggi kepada tim BPK serta seluruh jajaran birokrasi dan DPRD Jember yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan yang akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” tutur Gus Fawait.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan yang bersih dan terbuka sudah benar-benar diterapkan di lingkungan Pemkab Jember.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” terangnya.
Gus Fawait juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat puas dan segera menyelesaikan rekomendasi kecil yang tersisa dalam LHP BPK. Menurutnya, kegunaan anggaran daerah harus sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tutupnya.
















