• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

JMSI Kecam Aksi terror kepala Babi di Kantor Tempo

21/03/2025
PostTweetSend
Dibaca 164

AMPAR.ID, Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

Bacajuga

Budi Setiawan: JMSI Jambi di Bawah Maskun Sopwan Harus Tetap Tegak Lurus dalam Mengawal Pembangunan

Zuwanda Berharap JMSI Jambi Jadi Pusat Kolaborasi Media Digital Profesional di Bawah Ketua Maskun Sopwan

Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Jambi Periode 2025-2030

Perkuat Kerja Sama Media, JMSI akan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (RED)

Kata kunci: JMSI
Berita sebelumnya

Kata Gubernur Bengkulu Helmi: Media Berperan Penting dalam Kesuksesan Program Pemerintah

Berita selanjutnya

Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit

Berita Terkait

Budi Setiawan Bakal Calon Walikota Jambi

Budi Setiawan: JMSI Jambi di Bawah Maskun Sopwan Harus Tetap Tegak Lurus dalam Mengawal Pembangunan

27/10/2025
Ketua Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter #01 Jambi dan juga ketua IOF Pengcab Kota Jambi, Zuwanda

Zuwanda Berharap JMSI Jambi Jadi Pusat Kolaborasi Media Digital Profesional di Bawah Ketua Maskun Sopwan

27/10/2025
Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Jambi Periode 2025-2030

Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Jambi Periode 2025-2030

25/10/2025

Perkuat Kerja Sama Media, JMSI akan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

25/08/2025

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10/07/2025
Aklamasi, Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI Periode 2025-2030

Aklamasi, Teguh Santosa Kembali Pimpin JMSI Periode 2025-2030

23/06/2025
Penandatanganan MoU dilakukan Rektor SiberMu Dr. Bambang Riyanta dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa/ (foto: dok JMSI)

JMSI dan SiberMu Teken MoU Dukung Pendidikan Jarak Jauh

22/02/2024
JMSI Jatim Gelar Dialog Peningkatan Kompetensi Perusahaan Media Lokal/ Foto; JMSI Jatim

JMSI Jatim Gelar Dialog Peningkatan Kompetensi Perusahaan Media Lokal

26/08/2023

Wujudkan Kemajuan Ekonomi, PWI Sumsel Siap Bersinergi dengan KADIN

24/06/2023
Mursyid Sonsang endiri Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI)/ Foto: dok.Mursyid

Bijak Bermedsos, Jarimu Harimau Mu

13/06/2023
Berita selanjutnya

Sinsen Pastikan Kendaraan Mudik Konsumen Siap dan Aman Lewat Service Visit

Bupati Batang Hari Audiensi dengan Pihak Perusahaan Corporation Negara Cina

Kapolda Jambi Beri Arahan Penting ke PJU Soal Tugas dan Tanggunng Jawab 

Kantor SAR Jambi laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran 1446 H Tahun 2025

Bupati Batang Hari Audiensi dengan Pihak Perusahaan Corporation Negara Cina

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.