• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kabar Baik untuk Warga Jambi! Bank Dunia Rencanakan Pengucuran Dana Segar Rp 858 Miliar

2021-05-30
Foto:Istimewa

Foto:Istimewa

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa Provinsi Jambi bakal menerima dana pengelolaan dampak lingkungan hidup dari salah satu lembaga di bawah naungan Bank Dunia, yaitu BioCarbon Fund, dengan total nilai mencapai 60 juta dolar AS atau setara Rp858,3 miliar (kurs Rp14.306).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto saat menggelar konferensi pers secara virtual pada tengah pekan ini. Dalam keterangannya, Djoko menyebut jika dana tersebut merupakan salah satu kompensasi dari keputusan Indonesia yang telah meratifikasi Paris Agreement melalui UU 16 tahun 2016.

“Indonesia telah berkomitmen dengan Nationally Determined Contributions (NDCs) yaitu pengurangan emisi sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan dukungan Internasional,” ujarnya.

Djoko menambahkan, bahwa BioCarbon Fund akan mulai menyalurkan anggaran perdana pada 2025 mendatang.

“Saat ini sedang dalam proses penyusunan benefit sharing mechanism antara BPDLH, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” tuturnya.

Untuk diketahui, BPDLH adalah perwujudan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Bacajuga

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

BPDLH sendiri berperan sebagai trustee (lembaga pengelola dana) dari pemilik dana atau program. Dalam pelaksanaan di lapangan, BPDLH memberikan kewenangan teknis dan eksekusi program pada kementerian atau lembaga terkait.

Pengeluaran dana oleh bank kustodian dilakukan berdasarkan perintah BPDLH yang memegang aspek legalitas dari pemilik dana.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kerja dan penggarapan proyek tetap profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan jika kebutuhan Indonesia untuk mencapai target NDC setiap tahun adalah sebesar Rp343,32 triliun.

“Merujuk pada pendanaan APBN yang disediakan untuk anggaran perubahan iklim pertahun maka masih terdapat gap yang cukup besar, yaitu sekitar 60-70 persen dari total kebutuhan dananya,” tutup dia.


Sumber: Voi

Kata kunci: Bank DuniaDanaDana SegarPengola Dana Lingkungan HidupPengucuran DanaProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Geger Penemuan Perempuan Tewas Tanpa Celana di TPU Palembang, Kepala dan Leher Luka

Berita selanjutnya

VIDEO: PSU Usai, Ini Pernyataan Resmi Adri Ketua MPW PP Provinsi Jambi

Berita Terkait

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Gubernur Jambi Al Haris diwawancara awak media di gedung DPRD provinsi Jambi. Foto: Juanda/Ampar

Pelayanan Publik Masuk Kategori Zona Kuning, Al Haris: Benahi Dengan Baik

2024-01-15
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab. Foto: Aln/Ampar

Kanwil Kemenag Jambi Himbau Calon Jamaah Haji Perhatikan 2 Hal Berikut

2024-01-15
Ilustrasi Masjidil Haram di Mekkah. (Wikimedia Commons/Prof. Mortel)

Sebanyak 2.881 Calon Jamaah Haji Provinsi Jambi 2024, Berikut Daftarnya

2024-01-15
Gubernur Jambi, Al Haris saat membuka Gubernur Cup 2024 di Stadion Koni Muara Bulian, Batanghari. Minggu (14/1). Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Buka Gubernur Cup 2024, Al Haris: Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

2024-01-14
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jambi Asmadi. Foto: Meli/Ampar

Ini Nama-nama Pengibar Bendera HUT RI ke-78 Provinsi Jambi

2023-08-17
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Jambi Al Haris saat turun lansung cek kondisi jalan di Sungai Gelam, Selasa (16/5). Foto: Biro Pers Sekretriat Presiden

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Jambi

2023-05-16

Halal Bihalal Hadirkan UAS, Gubernur Jambi: Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

2023-05-07
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Angso Duo Jambi. Foto: Dok Kominfo Prov Jambi

Sidak Pasar Angso Duo, Wagub Jambi Cek Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Lebaran

2023-04-20
Gubernur Jambi, Al Haris. Foto: Meli/ Ampar

Al Haris Ingatkan Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran Nanti

2023-04-04
Berita selanjutnya

VIDEO: PSU Usai, Ini Pernyataan Resmi Adri Ketua MPW PP Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pensiun 20 ASN

Ilustarasi/ist.net

Nama Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Salah Satunya Novel Baswedan

Ilustrasi asusila /Ist.net

Gegara Numpang WiFi, Wanita ini Diperkosa Tetangga

Ilustrasi/ist.net

CEK FAKTA; Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni 2021

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.