AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris di Rumah Dinas Gubernur, pada Senin (3/4/2023), melarang penggunaan atau pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat libur lebaran nanti.
“Selama itu Idul Fitri tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berkunjung ke teman-teman, kecuali mereka dalam hal melayani publik,” katanya.
Masih boleh, kata Haris, misalnya bekerja sebagai pejabat daerah yang mungkin akan meninjau suatu lokasi atau suatu jalan.
“Kita berharap tidak ada penyalahgunaan itu semua karena minyak negara. Nanti saat liburan Idul Fitri malah dipakai yang tidak ada hubungan dengan dinas mereka,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost